Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Zainudin, Rabu (21/3).
Penggeledahan oleh tim penyidik KPK itu berlangsung sekitar satu jam mulai pukul 12.00 WIB. Mereka memeriksa tiga ruangan di rumah itu.
Penggeledahan kali ini dilakukan setelah sebelumnya menggeledah rumah Wali Kota nonaktif Malang, Mochamad Anton, dan rumah Ketua DPC Partai Hanura Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban. Keduanya calon Wali Kota Malang.
Politikus PKB itu mengaku sebelumnya menerima surat bahwa KPK akan bersilaturahmi ke rumahnya di Jalan Prof M Yakin IV/26 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Terkait kunjungan tersebut, KPK meminta kehadiran Ketua RT. Namun, dalam surat yang diterima Zainudin tidak menyebutkan dirinya sebagai tersangka.
"Tidak menyebut tersangka. Saya juga belum menerima surat penetapan sebagai tersangka," tegasnya.
Selama penggeledahan itu, ia mengaku tidak mendapatkan banyak pertanyaan dari penyidik KPK. Bahkan, tidak ada dokumen atau barang apa pun di rumahnya yang disita.
Sebanyak lima orang dari KPK hanya memeriksa tiga ruangan, melihat isi laptop dan telepon seluler Zainudin. Kendati ada penggeledahan di rumahnya, sejauh ini ia tidak mengetahui status hukum dalam kaitan kasus yang ditangani KPK tersebut.
"Katanya teman-teman seperti itu (menjadi tersangka). Besok Kamis (22/3) disuruh jadi saksi untuk enam orang, tapi saya tidak ingat nama-nama mereka. Yang jelas saksi untuk Imam Fauzi," ujarnya.
Ia menjelaskan bakal mengikuti semua proses hukum kendati belum menerima surat penetapan sebagai tersangka."Nanti dibuktikan di pengadilan. Ini masih terduga, kita ikuti prosesnya," katanya.
Sejak Senin (19/3) lalu, tim KPK sudah memeriksa 14 anggota dewan di Mapolres Malang Kota. Dalam surat undangan menjadi saksi milik anggota dewan menyebutkan ada enam tersangka dari anggota DPRD, yakni Ketua Fraksi PDIP Suprapto, Ketua Fraksi Gerindra Salamet, Ketua Fraksi PAN Mohan Katelu, Ketua Fraksi PKB Sahrawi, Wakil Ketua Dewan HM. Zainuddin dan Wiwik Hendri Astuti.
Adapun kasus yang ditangani KPK adalah dugaan menerima hadiah atau janji terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun 2015 dari Wali Kota Malang Mochamad Anton.
Dalam kasus dugaan korupsi itu sudah menyeret dua terdakwa di pengadilan Tipikor, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Mochamad Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemkot Malang Jarot Edy Sulistyono. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved