Polisi Tangkap Penebar Hoaks Penganiaya Ulama Kendal

Akhmad Safuan
21/3/2018 15:28
Polisi Tangkap Penebar Hoaks Penganiaya Ulama Kendal
(ANTARA)

POLDA Jawa Tengah menangkap pembuat dan penyebar hoaks di media sosial (medsos) Facebook terkait penganiayaan dan perampokan ulama di Kendal, Jateng.

"Pembuat dan penyebar hoaks di medsos sudah ditangkap berinisial T, warga Bekasi, Jawa Barat, dan masih menjalani pemeriksaan," kata Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono di Semarang, Jateng, Rabu (21/3).

Tersangka T, jelas Condro, dilacak oleh tim Cyber Diskrimsus Polda Jateng menyebarkan hoaks tentang penganiayaan dan perampokan yang menimpa takmir Masjid At Tuqo Ahmad Zaenuri dan menantunya, Agus Nurus Sakban, di Desa Truko, Kecamatan Kangkung, Kendal, Sabtu (17/3).

Dalam medsos tersebut, lanjut Condro, tersangka memasang gambar korban yang terluka dan menyebarkannya dengan tulisan 'Masak begini bukan ulah anggota partai terlarang?'.

"Tersangka memelintir berita itu dan menghubungkan dengan partai terlarang," imbuhnya.

Dalam pelacakan petugas, menurut Condro, terdapat enam akun media sosial yang membuat hoaks pada peristiwa di Kendal tersebut. Satu di antaranya sudah tertangkap, sedangkan lima akun lainnya sudah langsung dihapus.

Namun, Condro memastikan, petugas terus melacak akun-akun tersebut. (A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya