Menag Desak Kepolisian Usut Pengrusakan Tempat Ibadah

Djoko Sardjono
16/3/2018 17:38
Menag Desak Kepolisian Usut Pengrusakan Tempat Ibadah
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

MENTERI Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus pengrusakan tempat ibadah yang terjadi di Tanah Air.

"Mengenai perusakan tempat ibadah merupakan sesuatu yang pasti akan disesali dan harus dihindari oleh siapa pun," katanya saat menghadiri acara Tawur Kesanga Hari Raya Nyepi di Candi Prambanan di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (16/3).

Ia mengatakan, agama apapun tidak akan menolerir cara kekerasan tersebut apalagi berhubungan dengan tempat ibadah.

"Karena kekerasan bertentangan dengan ajaran agama apapun. Oleh karena itu, saya berharap pengusutan kepolisian atas tindakan ini," katanya.

Ia juga berharap agar polisi bisa segera menangkap pelaku pengrusakan tersebut sehingga tidak akan terjadi kesalahpahaman antaragama.

Pada kesempatan tersebut, ia juga berpesan agar setiap umat beragama wajib memperkokoh kerukunan dan mengantisipasi peristiwa intoleransi yang berpotensi memecah belah persatuan.

"Pada dasarnya ketika umat beragama menjalankan ajaran agamanya, tidak akan ada kejadian seperti ini," katanya.

Sebelumnya, Lembaga Studi Sosial dan Agama (ELSA) Semarang mencatat puluhan kasus pelanggaran kebebasan beragama di berbagai wilayah di Jawa Tengah sepanjang 2017.

Direktur ELSA Semarang, Tedi Kholiludin, mengatakan, mayoritas pelanggaran tersebut masih berkaitan dengan penolakan kegiatan berbasis agama.

"Pengrusakan tempat ibadah di berbagai tempat di Jawa Tengah sepanjang 2017 masih menjadi catatan serius praktik toleransi beragama," katanya. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya