Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT sepertinya harus dapat lebih berhati-hati dalam memilih ataupun mengonsumsi obat. Sebab, sejumlah obat palsu termasuk pil KB saat ini telah ditemukan, dan beredar di sejumlah sarana (apotek) di Sumatra Utara.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Yulius Sacramento Tarigan, mengatakan, sekitar 6 bulan yang lalu pihaknya sudah melakukan penyelidikan mengenai hal itu. Puncaknya, pada Selasa (13/3) kemarin, BBPOM bersama pihak kepolisian mengamankan sejumlah obat palsu dan ribuan pil KB, termasuk satu orang pengedarnya berinisial JMS di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
"Pelaku tertangkap tangan oleh kita. Sehingga langsung kita amankan," ujar Yulius kepada wartawan di Medan, Rabu (14/3).
Dia menjelaskan, dari tangan tersangka, pihaknya menemukan chloramphenicol (antibiotik) sebanyak 1.000 kapsul, nizoral (obat jamur) 90 tablet, dan imodium (obat diare) 200 tablet dari jok sepeda motornya.
Selain itu, di apotek SH di Deli Serdang ditemukan Mycroginon (pil KB) sebanyak 2.100 tablet serta 1.845 kapsul Chloramphenicol.
"3 bulan lalu kita menemukan jejaknya di apotek. Kemudian dari situ kita proses, sehingga kita berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya," jelasnya.
Sedangkan di apotek RS yang juga berada di Deli Serdang, lanjut Sacramento, pihaknya juga telah mengamankan sebanyak 1.748 kapsul Chloramphenicol. Begitu pula di apotek DR di Kabupaten Simalungun juga ditemukan sebanyak 500 kapsul Chloramphenicol.
"Tapi dalam persepsi tersangka, obat ini biasa-biasa saja dan tidak berbahaya. Padahal, dampaknya bagi masyarakat yang mengonsumsinya sudah jelas tidak bisa sembuh dari penyakitnya, dan bahkan gagal melaksanakan program KB. Belum lagi akibat penggunaaan bahan kimia yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, dapan mengakibatkan kerusakan ginjal dan lever," terangnya.
Untuk itu, Yulius mengatakan, pihaknya akan menyapu bersih peredaran obat palsu di Sumut. Jika ada ditemukan, ia berjanji akan langsung mengambil tindakan tegas.
"Saya kira ada obat palsu ini masih ada yang beredar. Makanya kita lakukan intensifikasi seperti ini," tegasnya.
Saat ini, tuturnya, tersangka JMS masih dalam tahap pemeriksaan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. Tersangka juga akan dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Di samping itu, Yulius mengungkapkan saat ini ada 3 pihak lain yang masih didalami untuk mencari tahu di mana sumber obat palsu ini berada. Karena, sebut dia, jika ada pihak yang menerima pasti ada pihak yang menjual obat tersebut.
"Dari interogasi, sumbernya adalah oknum yang ada di Jakarta. Tapi kita sudah berkordinasi ternyata di sana tidak ada. Sehingga kemungkinan besar keberadaannya tidak jauh dari lokasi obat beredar," ujarnya. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved