Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Sumatra Selatan kemungkinan akan menjemput paksa pemilik biro perjalanan Abu Tours, Muhammad Hamzah Mamba atau Abu Hamzah, dan mantan Kepala Cabang Abu Tours Palembang, Rasyid.
Kasubdit I/Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKB Suwandi Prihantoro di Palembang, Senin (12/3), menuturkan peluang itu karena kedua orang itu tidak kunjung memenuhi dua kali panggilan dari kepolisian.
"Sesuai standar operasi prosedur (SOP), kami layangkan surat panggilan kedua hari ini. Kalau masih tidak memenuhi, kami akan buat surat perintah penjemputan paksa. Apakah nanti akan langsung dilakukan penangkapan atau tidak, kami belum tahu," ujarnya.
Pihaknya pun hingga kini masih berkordinasi dengan tim penasihat hukum Abu Tours. Sebab, lanjut dia, Abu Hamzah juga dipanggil oleh Bareskrim Polri, Polresta Malang (Jawa Timur), Polres Samarinda (Kalimantan Timur), dan sejumlah Polda lain, seperti Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur.
"Kami berkordinasi dengan penasihat hukum, menanyakan di mana posisi Abu Hamzah. Hal itu agar kami yang mendatangi untuk memeriksa yang bersangkutan," kata dia.
Sementara untuk Ridwan, lanjut Suwandi, sudah tidak bekerja di Abu Tours sehingga tidak didampingi oleh tim penasihat hukum dari Abu Tours. "Ridwan dan istrinya sekarang ada di Makassar. Kami yang akan datang ke sana untuk memeriksa," ujarnya. (A-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved