Guru Cabuli Lebih dari 50 Siswa Selama 12 Tahun

Liliek Dharmawan
12/3/2018 17:29
Guru Cabuli Lebih dari 50 Siswa Selama 12 Tahun
(Ilustrasi/metrotvnews.com)

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) meringkus seorang guru SD di Desa Bulupayung, Kecamatan Kesugihan berinisial NS, 58. Ia diduga telah melakukan pencabulan terhadap setidaknya 50 anak sejak 2006 silam atau selama 12 tahun.

Kapolres Cilacap Ajun Komisaris Besar Djoko Julianto mengatakan bahwa polisi telah menerima 35 pengaduan dari orang tua. "Sudah ada puluhan keluarga yang mengadukan ke Polres Cilacap. Ada 35 anak yang kemudian dilakukan visum. Korbannya adalah anak-anak di bawah umur. Mereka anak kelas 1 dan 2 SD setempat," kata Kapolres, hari ini.

Menurutnya, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan pada saat jam pelajaran. Modusnya adalah mengajak anak yang menjadi korban keluar, lalu melakukan tindakan tidak terpuji.

"Perbuatannya antara lain adalah meraba organ vital korban. Seluruh korban adalah pelajar perempuan. Dari penuturan tersangka, setidaknya ada 50 anak yang menjadi korbannya. Anak-anak tersebut diiming-imingi nilai bagus dan uang jajan sekitar Rp2 ribu hingga Rp3 ribu," ungkapnya.

Kapolres mengatakan selain menahan tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya adalah baju olahraga dan celana dalam korban.

Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara karena dijerat dengan pasal 82 ayat 2 dan 4 UU No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No. 1 tahun 2016 mengenai Perubahan kedua Atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya