Penyelundupan Ganja dalam Paket Kuliner di Bandara Palembang Diselidiki

Antara
10/3/2018 22:43
Penyelundupan Ganja dalam Paket Kuliner di Bandara Palembang Diselidiki
(Antara)

KEPOLISIAN Resor Kota Palembang menyelidiki asal muasal ganja yang diselundupkan dalam 20 paket kuliner pempek melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.

Kapolsek Sukarami, Kompol Rivanda, di Palembang, Sabtu (10/3), mengatakan, polisi langsung merespons setelah petugas bandara menemukan kemasan paket pempek berisikan narkoba jenis ganja pada Jumat (9/3) sore.

"Ada temuan ganja di bandara dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Sukarami. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui dari mana barang tersebut dan ditujukan ke mana," ujar dia.

Petugas kargo Bandara Internasional SMB II Palembang curiga dengan 20 paket pempek ketika melintasi x-ray untuk dilakukan pemeriksaan.

Lantaran adanya kejangalan,petugas mengecek kepastian paket-paket tersebut. Ternyata 20 paket pempek itu bukan berisikan pempek melainkan daun ganja kering dengan berat 19,95 kg.

Informasi sementara, paket pempek bermerek Cek Linda dikirim melalui jasa pengiriman yang sudah dikemas ke kotak paket pempek.

Sebanyak 20 paket ini kemudian dikemas lagi di dalam satu karung. Saat itu lah, ketika melewati mesin X-ray petugas curiga bila di dalam paket pempek itu bukanlah berisikan pempek.

Saat diperiksa petugas AVSEC Bandara SMB II Palembang, ternyata delapan kotak paket pempek berisikan narkoba jenis daun ganja kering.

Delapan kotak paket pempek berisi ganja kering yang dimasukan ke dalam satu karung dan dibagi menjadi tiga paket terpisah.

Di paket tersebut, pengirimnya dari Palembang atas nama Fadly dengan alamat Jalan Merdeka Palembang.

Tiga paket pempek berisi daun ganja ditujukan ke Pulau Jawa dengan beberapa orang penerima.

Dua kotak yang dijadikan satu paket berisi 8 bal daun ganja kering ditujukan ke Marwan dengan alamat di Jalan Jambore, Kelurahan Harjomukti, Kecamatan Cimanggis, Depok.

Paket kedua dengan dua kotak berisi 8 bal daun ganja kering, ditujukan ke penerima Popo yang beralamat di Jalan Swadaya, Kelurahan Jati Cempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya