Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MASSA dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Medan melakukan unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Utara, Jalan Imam Bonjol, Jumat (9/3).
Aksi ini sebagai upaya untuk menolak revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau disingkat UU MD3.
"Kami datang ke sini untuk menolak revisi UU MD3," ujar Ketua GMKI Cabang Medan, Hendra Leonardo Manurung.
Di hadapan peserta aksi, Hendra memaparkan beberapa poin yang menjadi perhatian, di antaranya Pasal 122 huruf k yang menyatakan, DPR dapat mengambil langkah hukum untuk setiap orang yang dianggap merendahkan kehormatan DPR.
Menurut Hendra, kehormatan DPR itu harusnya dinilai dari kinerjanya. Rakyat marah dan merasa tertindas akan cenderung mengeluarkan pernyataan yang kontraproduktif sehingga dapat dijerat dengan pasal tersebut.
Pasal lain yang dipersoalkan dan dipertanyakan mahasiswa ialah Pasal 73 yang menyatakan, DPR memiliki hak memanggil paksa setiap orang. Dan, pada Pasal 245 mengenai pemanggilan anggota DPR dalam kasus pidana harus mendapat persetujuan tertulis dari Presiden setelah mendapat pertimbangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Kita menilai, semua perubahan UU MD3 hanya menguntungkan dan menguatkan posisi lembaga legislatif. Maka dengan itu, GMKI Medan menolak revisi UU MD3 dan mendesak judicial riview," tegas Hendra.
Dalam proses aksi tersebut, massa GMKI tidak hanya menyampaikan tuntutan, tapi juga melempari gedung wakil rakyat menggunakan buah tomat. Tidak berhenti sampai di situ, massa juga menumbangkan pintu gerbang pagar masuk Gedung DPRD Sumut agar bisa masuk.
Setelah berhasil masuk, para pengunjuk rasa kemudian berorasi dan melakukan aksi tanda tangan untuk menolak revisi UU MD3 tersebut. Kendati begitu, aksi tetap mendapat dari petugas kepolisian. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved