Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polres Cianjur Minta Pemkab Tambah PJU

Benny Bastiandy
09/3/2018 18:18
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polres Cianjur Minta Pemkab Tambah PJU
(ANTARA)

KEPOLISIAN Resor Cianjur, Jawa Barat, meminta pemerintah kabupaten setempat menambah jumlah penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik. Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi potensi kejahatan jalanan di daerah-daerah minim PJU.

"Salah satu faktor penyebab terjadinya kejahatan jalanan karena minimnya sarana PJU di sejumlah ruas jalan di Cianjur. Makanya, kami memandang perlu berkoordinasi dengan Pemkab Cianjur untuk menangani potensi terjadinya kejahatan jalanan," terang Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, di Cianjur, Jumat (9/3).

Pekan lalu, di ruas Jalan Siliwangi (Cikaret), terjadi kejahatan jalanan yang mengakibatkan korbannya tewas dibacok. Belum diketahui persis motif pelaku melakukan aksi tersebut. Sampai sekarang polisi masih menyelidikinya.

Pelaku dilaporkan sudah teridentifikasi, tetapi aparat belum bersedia mengungkapnya demi penyelidikan.

"Kami juga melakukan mapping (pemetaan), wilayah mana saja yang dinilai rawan terjadinya kejahatan jalanan. Biasanya kejahatan jalanan ini cenderung timbul tenggelam," ucap Soliyah.

Kapolres mengatakan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Cianjur, jajarannya juga menggelar patroli cipta kondisi yang rutin dilakukan di seluruh polsek.

"Tentunya kami juga terus bekerja untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Termasuk melaksanakan strong point di sejumlah titik rawan di dalam kota serta melakukan KKYD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan)," bebernya.

Penganiayaan yang dialami Rizki, 25, warga Desa Jambudipa, Kecamatan Warungkondang, terjadi Senin (5/3) sekitar pukul 00.10 WIB. Saat mengendarai sepeda motor bersama rekannya di Jalan Siliwangi, tiba-tiba ada yang membacok.

Polisi belum bisa memastikan motifnya karena ulah geng motor atau begal. Pasalnya, sepeda motor korban tidak dibawa pelaku. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya