Diduga Korupsi Dana Hibah, Anggota Panwaslu Balikpapan Ditahan

Syahrul Karim
08/3/2018 18:18
Diduga Korupsi Dana Hibah, Anggota Panwaslu Balikpapan Ditahan
(Ilustrasi)

SALAH satu anggota Panitia Pengawas Pemilu Kota Balikpapan, Jumiko, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Balikpapan setelah sehari sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Panwas Tahun 2015 senilai Rp800 juta.

Terkait dengan penahanan Jumiko, Ketua Panwas Balikpapan Ahmadi Aziz akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur.

"Segera akan kami koordinasi dengan Bawaslu Kaltim terkait penetapan dan penahanan saudara Jumiko," ujarnya di Balikpapan, Kamis (8/3).

Jumiko diketahui pernah menjabat sebagai mantan Ketua Panwaslu Balikpapan pada 2015 lalu, dan kini mengemban tugas sebagai Kordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga ini.

"Yang bersangkutan dari kinerja bagus soal laporan pengawasan, justru (Panwaslu) Balikapapan prestasinya bagus," ujarnya.

Pada 26 Februari lalu, Kejari Balikpapan menetapkan tiga tersangka. Selain Jumiko, kejaksaan juga menetapkan MAS selaku Kepala Sekretariat Panwaslu Balikpapan 2015, serta bendaharanya berinisial AN.

Dua nama terakhir diketahui bersatus sebagai aparatur sipil negara Kota Balikpapan yang diperbantukan membantu kerja Panwaslu kala itu.

Ahmadi saat ditanya mengenai apakah status hukum tersangka akan mempengaruhi kinerja sehari-hari Panwaslu, mengaku pihaknya masih akan mengoordinasikan hal ini ke Bawaslu Kaltim, termasuk soal keanggotaannya.

"Dia tetap jadi komisioner sampai menunggu proses berjalan ke Bawaslu RI melalui Bawaslu provinsi, kami tidak mau ambil kesimpulan tanpa berkoodinasi dengan Bawaslu provinsi," ujarnya.

Namun, lanjut dia, sesuai dengan ketentuan 3 kali tidak ikut pleno akan di-PAW (pergantian antarwaktu).

"Ya itu tadi, kami kemungkinan besar dalam waktu dekat koordinasi dengan Bawaslu provinsi, kalau posisi tidak ditahan masih bisa aktif, persoalan beda, kalau beliau ditahan, ini yang kami kurang paham, kami koordinasi dengan Bawaslu provinsi," ujarnya.

Dengan adanya kasus ini, Ahmadi mengatakan pihaknya akan lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran.

"Sekarang Pilgub Kaltim. Pada prinsipnya kehati-hatian dalam mengelola anggaran di periode ini akan diwujudkan lewat transparansi anggaran, mematuhi, dan menjalankan semua instruksi Bawaslu. Apa pun itu, kami tanyakan ke bendahara, kalau perlu dikembalikan, kami akan kontrol dan ada pengawasan internal terkait penggunaan anggaran benar apa tidak," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya