Memeras Pejabat, Tiga Petugas KPK Gadungan Diamankan di Subang

Reza Sunarya
07/3/2018 20:36
Memeras Pejabat, Tiga Petugas KPK Gadungan Diamankan di Subang
(MI/Reza Sunarya)

TIGA orang yang mengaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diamankan jajaran Kepolisian Resor Subang Jawa Barat, Rabu (7/3).

Ketiga penyidik KPK gadungan yang ditangkap tersebut ialah JS, GRA, dan DD. Mereka memiliki jabatan yang berbeda-beda. Mulai yang mengaku sebagai penyidik, bagian investigasi, dan sebagai penghubung.

"Setelah ditangkap, ketiga pelaku yang masing-masing dua orang pelaku yang tertangkap tangan, mengaku sebagai anggota Komisioner KPK bagian investigasi dan 1 orang yang memfasilitasi komunikasi kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Subang," kata Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni, Rabu (7/3) petang.

Kapolres menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan pihak Disrumwaskim bahwa pihak KPK meminta uang sebesar Rp5.000.000. Setelah diselidiki dan diinvestigasi oleh tim Polres, ternyata itu adalah petugas KPK gadungan yang mencoba memeras.

"Korban adalah orang dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disrumwaskim) Kabupaten Subang," ungkap Kapolres.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp5.000.000, 1 buah kartu tanda anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI), 1 lembar surat deklarasi antara KPK, LPPNRI, dan DPR RI, 2 buah HP merek Nokia, 1 buah HP merek Samsung, dan 4 lembar kartu tanda penduduk.

"Modus meminta paket proyek yang ditenderkan oleh dinas tersebut, namun permintaan tersebut disampaikan setelah proses lelang selesai. Karena proses lelang telah selesai, para pelaku pun meminta sejumlah uang," tegasnya.

Sementara pasal yang disangkakan terhadapnya pelaku melanggar Pasal 368 KUH Pidana. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya