Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Manusia dari Malaysia

Rudi Kurniawansyah
07/3/2018 19:06
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Manusia dari Malaysia
(Ilustrasi)

SATUAN polisi air Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan manusia di perairan Selat Morong, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (7/3). Sebanyak sembilan TKI ilegal dibawa dari Malaysia menuju Pulau Rupat, Riau, dengan menggunakan speedboat.

Dalam operasi penindakan itu, polisi juga menembukan satu bungkus plastik paket sabu di dalam speedboat.

"Empat tersangka yang terdiri atas nakhoda dan tiga ABK berhasil kita amankan," jelas Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni, Rabu.

Dia mengungkapkan, keempat tersangka yakni Iyat bin Rahman Nahkoda, 42, M Aidil, 20, Muhammad Faizal, 31, dan, Basri, 56, warga Rupat, Bengkalis. Adapun penangkapan bermula saat Satpolair Polres Bengkalis dengan kapal pol KP IV-2303 bersama-sama dengan kapal KP KEDIDI-3015 Dit Polair Baharkam Polri melakukan patroli rutin di perairan Selat Morong.

Tim patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada speedboat warna biru yang berlayar membawa TKI ilegal dari negara Malaysia menuju Pulau Rupat, Bengkalis. Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, di perairan Selat Morong, tepatnya pada posisi 01° 55' 130" U - 101° 47 ' 360 " T dilakukan pemberhentian terhadap speedboat tersebut.

Setelah speedboat tersebut berhasil diamankan, dijumpai empat tersangka beserta sembilan TKI tanpa dilengkapi dokumen perjalanan yang sah. Selain itu, juga ditemukan dua botol minuman kemasan yang sudah dirakit dengan sumbu yang berisikan minyak bensin atau molotov.

"Selanjutnya, saksi, tersangka, dan barang bukti diamankan menuju Dermaga Sandar Satpolair Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut," jelasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya