Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Sumatra Utara, Irjen Pol Paulus Waterpauw, secara mendadak mengunjungi warung kopi tempat biasa para wartawan daerah tersebut berkumpul di Jalan Haji Agus Salim, Medan, Rabu (7/3) sore.
Kedatangan Kapolda Sumut itu pun langsung dimanfaatkan para wartawan untuk menanyakan tentang kasus wartawan media online di Pematangsiantar yang ditangkap petugas Reskrimsus Polda Sumut.
Kepada wartawan, Paulus membenarkan bahwa Pemimpin Redaksi media online www.sorotdaerah.co, Lindung Silaban, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.m
"Dari dua orang pengelola media online www.sorotdaerah.com yang diperiksa Subdit Cyber Crime Polda Sumut, seorang di antaranya bukan berprofesi sebagai wartawan, melainkan seorang guru. Orang dimaksud ialah Jon Roi Tua Purba. Sedangkan Lindung benar seorang jurnalis dan sudah dijadikan tersangka," ujar Paulus.
Jon Roi dan Lindung yang dijemput paksa pada Selasa (6/3) kemarin dari dua tempat berbeda diperiksa karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tepatnya Pasal 11 yakni pencemaran nama baik.
Namun, Paulus mengaku bukan sebagai pelapor dalam kasus tersebut.
"Ini adalah perkara model A. Semula yang ditemukan adalah penyebaran informasi bohong (hoaks), setelah dikembangkan ditemukan unsur pencemaran nama baik," tegas Paulus.
Jon dan Lindung masing-masing ialah pemilik dan Pemred www.sorotdaerah.com. Pada edisi Minggu (4/3) media yang telah berdiri sejak dua tahun lalu itu memuat berita terkait dugaan gratifikasi dari pengusaha sekaligus tersangka kasus penipuan Mujianto. Dugaan penerimaan gratifikasi dikutip dari pernyataan pengacara Muslim Muis.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan mengecam tindakan Poldas Sumut yang menjemput paksa Jon dan Lindung. Harusnya, sesuai dengan nota kesepahaman Kapolri dan Dewan Pers pada 2017, kepolisian berkoordinasi dengan Dewan Pers dalam hal penanganan kasus jurnalistik.
"Kami menuntut pihak kepolisian menghentikan penanganan kasus ini," kata Ketua AJI Medan, Agus Perdana, dalam somasinya yang ditujukan kepada Kapolda Sumut. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved