Pemilik Abu Tour dan Istri Diperiksa Polda Sulsel

Lina Herlina
07/3/2018 18:06
Pemilik Abu Tour dan Istri Diperiksa Polda Sulsel
(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

TIM Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Rabu (7/3), akhirnya memeriksa pemilik PT Amanah Bersama Umat (Abu) Tour, M Hamzah Mamba, bersama istrinya, Eva, di Ruang Reskrimsus Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, menjelaskan, Hamzah dan istri diperiksa sejak pukul 12.00 Wita, dan hingga pukul 18.00 Wita, belum juga keluar dari ruangan pemeriksaan.

"Yang pasti, keduanya diperiksa, terkait, bagaimana sistem mengelola keuangan travel Abu Tours. Terlebih sebelumnya, salah seorang manajer menyebutkan, jika ada dana jemaah sebesar Rp200 miliar yang diinvestasikan ke tempat lain," jelas Dicky.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Sulsel, Kaswad Sartono, mengatakan, dana jemaah tidak bisa digunakan untuk bisnis yang tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraan umrah.

"Itu tertuang dalam Pasal 9 Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah. Jika diinvestasikan, itu artinya terjadi penyalahgunaan, jadi termasuk pelanggaran pidana," urainya.

Karenanya, Kaswad menegaskan, Kemenag sudah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Abu Tour kepada kepolisian. Pihaknya juga siap dimintai keterangan sebagai saksi jika dibutuhkan.

"Sebelumnya juga Kanwil Kemenag Sulsel, telah melaporkan kasus Abu Tour ke Menteri Agama, yang merekomendasikan pencabutan izin perusahaan itu. Tapi jemaah yang belum berangkat diusahakan untuk berangkat," seru Kaswad. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya