UAD juga Mendata Mahasiswi Bercadar

Furqon Ulya Himawan
07/3/2018 16:16
UAD juga Mendata Mahasiswi Bercadar
(ANTARA)

UNIVERSITAS Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta yang berada di bawah naungan organisasi masyarakat Muhammadiyah juga melakukan pendataan kepada mahasiswinya yang memakai cadar karena tidak sesuai dengan ajaran organisasi mereka.

"Karena kita kan tidak mengajarkan memakai cadar," kata Rektor UAD, Kasiyarno, di Yogyakarta, Rabu (7/3).

Menurut Kasiyarno, pendataan akan dilakukan di setiap fakultas. Setelah pendataan selesai, mereka akan dikumpulkan dan diberi pemahaman bahwa berpakaian secara syariah bukan seperti itu.

"Tapi kita tidak pernah melarang," katanya.

Kasiyarno menjelaskan, sebagai kampus yang berada di bawah naungan ormas keagamaan Muhammadiyyah, UAD akan mengajak dialog bahwa berpakaian syariah menurut Muhammadiyah bukan lantas memakai cadar.

"Terserah mereka mau menerima. Berubah atau tidak berubah. Monggo," jelasnya.

Jika mahasiswinya tetap memakai cadar, Kasiyarno mengaku tidak akan memberikan sanksi, tetapi tetap akan membina.

"Tidak ada sanksi, kami tetap akan membinanya," lanjutnya.

Namun ketika ujian, mahasiswi bercadar harus membuka cadarnya untuk mencocokkan dengan foto kartu tanda ujian.

"Makanya (pas ujian) dia harus membuka cadarnya. Dicocokkan," terang Kasiyarno.

Lebih lanjut, Rektor UAD tersebut menjelaskan akan mengumpulkan dekan di setiap fakultas untuk melakukan pendataan. Kasiyarno memperkirakan, jumlah mahasiswi bercadar di UAD hanya sedikit.

"Kalau data awal tidak lebih dari 10 orang," katanya.

Sebelumnya, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta juga melakukan pendataan terhadap mahasiswi bercadar. Dalam jumpa pers yang dilakukan pada Senin (5/3) kemarin, ada 41 mahasiswi UIN yang kedapatan memakai cadar dan ada di sejumlah fakultas.

"Mereka akan dikonseling," kata Yudian Wahyudi, Rektor UIN.

Sementara, Forum Ukhuwah Islamiyyah (FUI) Daerah Istimewa Yogyakarta, hari ini, mendatangi UIN Sunan Kaliajaga Yogyakarta terkait kebijakan cadar yang dikeluarkan kampus. Mereka mempertanyakan kebenaran pelarangan penggunaan cadar di Kampus UIN.

"Intinya kita diskusi dan konfirmasi. Benar-tidak ada pelarangan (penggunaan cadar) di sini," kata Fadlun Amin, juru bicara FUI.

Menurut Fadlun, setelah melakukan diskusi dengan pihak kampus yang diwakili Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Sunan Kalijaga, Waryono, ternyata diketahui tidak ada pelarangan.

"Dan ternyata tidak ada," imbuh Fadlun.

Juru bicara FUI, yang juga menjadi dosen Universitas Ahmad Dahlan), mengharapkan UIN sebagai kampus Islam, dapat menjadi kampus yang menghargai perbedaan. Terlebih, persoalan cadar merupakan persoalan furuiyyah (cabang) dan bukan persoalan qoth (pasti) dalam Islam.

"Cadar itu kan masalah furuiyyah atau cabang yang bukan qothi. Maka tentu harusnya UIN lebih menghargai perbedaan ini," harapnya.

FUI, lanjut Fadlun, mengaku keberatan jika memang ada pelarangan menggunakan cadar di Kampus UIN. Dan dia mengaku akan melakukan langkah lebih lanjut jika benar-benar UIN melarangnya.

Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak kampus, puluhan anggota FUI dan Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM) membubarkan diri dan akan memantau dinamika yang terjadi di UIN.

"Kalau tidak boleh, kami akan menempuh langkah lebih lanjut," katanya.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Sunan Kalijaga, Waryono, yang menemui FUI, menyatakan, tetap akan membina mahasiswinya yang menggunakan cadar dan menegakkan aturan.

Waryono juga mempersilakan kepada pihak FUI jika ingin melakukan langkah lebih lanjut atas aturan yang ditegakkan pihak kampus.

"Silakan saja, setiap orang punya hak. Kan itu ada koridor hukumnya," katanya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya