Oknum Pegawai Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Terancam Dipecat

Benny Bastiandy
06/3/2018 20:58
Oknum Pegawai Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Terancam Dipecat
(Ilustrasi)

DS, oknum pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang terciduk Tim Saber Pungli Polres Sukabumi Kota, Senin (5/3) kemarin, bisa jadi terancam dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Namun, Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih menunggu hasil penyelidikan polisi.

"Kita lihat proses hukumnya dulu. Kalau memang terbukti, bisa jadi kemungkinan (sanksi) terberatnya dipecat sekiranya memang bisa merusak sistem," kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, kepada wartawan, di Pendopo Negara, Selasa (6/3).

DS ditangkap Tim Saber Pungli karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e). Polisi sudah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp6 juta, sejumlah KTP-e, serta dua buah telepon seluler.

Polisi juga sudah menetapkan DS sebagai tersangka. Aparat kembali menangkap EM, kolega DS, yang diduga ikut terlibat.

"Nanti Inspektorat juga akan ikut memeriksa. Kalau bupati kan hanya menerima laporan berdasarkan kajian hukum," jelas Marwan.

Menurut Marwan, Undang-Undang ASN sudah sangat saklek. Artinya, apabila terdapat ASN yang terlibat pidana, maka sanksi terberatnya pemecatan. Karena itu, Marwan tak harus selalu mengimbau lagi para pegawai agar taat aturan kepegawaian saja.

"Bukan imbauan lagi, tapi posisi ASN itu bisa terancam jika menyangkut dalam hal pidana ataupun persoalan kinerja. Nanti tinggal dilihat pasal per pasalnya," bebernya.

Pengawasan ASN sudah jelas domainnya Inspektorat Daerah. Prestasi setiap ASN berkaitan juga dengan tunjangan kerja daerah (TKD) karena menyangkut disiplin dan capaian kerja maupun tingkat kehadiran.

"Kalau ada ASN yang ngeyel seperti yang kemarin (oknum pegawai Disdukcapil), yang konsekuensinya disesuaikan aturan," ucapnya.

Hanya saja, Marwan berharap masyarakat yang mempersepsikan semua ASN sama.

"Harus dilihat juga back ground-nya. Kalau misal track record-nya bagus tapi tiba-tiba berbuat seperti itu (dugaan praktik pungli), berarti ada persoalan," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya