Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
M Irfan Nur alias Ippang alias Inno, 33, yang ditangkap Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan karena ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo dan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengaku menyesal.
Di Mapolda Sulsel, di hadapan penyidik ia mengatakan penyesalannya. Menurutnya, ia tidak punya motif dan rencana apa pun saat mengunggah gambar dan kalimat tersebut.
"Saya sangat menyesal, karena itu cuma iseng," kata Irfan di Makassar, Selasa (6/3).
Sebelumnya, Tim Unit Cyber Crime Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Sulsel menangkap pelaku tindak pidana penyebaran ujaran kebencian, Irfan, di rumahnya di Tamamaung, Makassar.
Irfan yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan itu mengaku saat menunggah konten tersebut, dia sama sekali tidak bermaksud jahat. Dia hanya spontan untuk meramaikan pembicaraan di grup media sosial Facebook.
Kini, ia masih diamankan di Markas Polda Sulsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan terancam hukuman pidana maksimal 6 tahun. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved