Polri Periksa Tujuh Awak Kapal Pesiar Equanimity Buronan FBI

Antara
02/3/2018 20:46
Polri Periksa Tujuh Awak Kapal Pesiar Equanimity Buronan FBI
(ANTARA FOTO/Wira Suryanta)

KEPOLISIAN Perairan Polri telah memeriksa tujuh orang anak buah kapal (ABK) kapal pesiar Equanimity yang menjadi buronan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).

"Kami telah memeriksa tujuh orang ABK dan akan kami lanjutkan dari tim ahli untuk melengkapi berkas perkara," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, di Pelabuhan Benoa, Bali, Jumat (2/3).

Selain melakukan pemeriksaan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat lunak, keras, dan data komunikasi lainnya. Pihaknya juga melibatkan sejumlah ahli karena perkaranya melibatkan antarnegara.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri, ada beberapa tim ahli yang membantu melengkapi berkas perkara," ujarnya.

Kapal pesiar berbendera Kepulauan Cayman (teritorial Inggris di Kepulauan Karibia, Amerika Tengah) tercatat memasuki perairan Indonesia pada 20 November 2017. Pada Rabu (28/2), Badan Reserse Kriminal Polri menyita kapal tersebut atas permintaan FBI.

Kapal buatan Belanda tersebut membawa 33 ABK memasuki perairan Indonesia dan telah mengunjungi sejumlah tempat di Indonesia.

"Pada saat penggeledahan, kami tidak menemukan pemiliknya, hanya ABK yang seperti biasa melakukan aktivitasnya," ujarnya.

Berdasarkan data, kapal pesiar seharga US$250 juta itu diduga hasil dari tindak kejahatan korupsi dan sebagian uangnya digunakan untuk membeli kapal tersebut.

Saat ini, ada enam polisi yang menjaga aktivitas ABK dan berbagai kegiatan lain di dalam kapal itu.

"Anak buah kami ada yang berjaga 24 jam mengawasi aktivitasnya di laut," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya