Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG oknum guru SMP swasta di Kabupaten Subang Jawa Barat dilaporkan ke Polres Subang karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada empat siswinya. Oknum guru tersebut kini ditahan polisi.
Pria berinisial SJ berhasil diamankan Sat reskrim Polres Subang, Jawa Barat. Oknum guru olahraga itu telah ditahan di Mapolres Subang setelah ditetapkan sebagai tersangka pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap empat siswinya.
Kapolres Subang, AKBP Muhamad Joni, mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan orangtua korban, yang tidak menerima anaknya menjadi korban pencabulan oleh oknum guru di sekolah.
"Pelaku yang kini telah dipecat itu kita tangkap berdasarkan adanya laporan dari orangtua korban atas kasus pencabulan anak di bawah umur, dan pelaku melakukan aksi bejadnya di Ruang Lab Sekolah, dengan modus diiming-imingi uang, dan unsur pemaksaan," kata Kapolres di Subang, Kamis (1/3).
Dari keempat siswi yang menjadi korban SJ, guru honorer tersebut, kata Joni, seorang di antaranya disetubuhi pelaku. Sedangkan tiga lainnya mengaku hanya dicabuli.
"Tiga siswi dicabuli dan satu siswi disetubuhi oleh pelaku, aksi perbuatan pelaku itu dilakukan sejak September 2017 hingga Januari 2018," ungkap Kapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Subang dan terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Hukuman pelaku juga bisa diperberat, karena pelaku berprofesi sebagai guru yang seharusnya mendidik dan memberi contoh baik, malah melakukan perbuatan tidak terpuji atau tak senonoh terhadap anak didiknya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved