Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan sudah menerima aduan dari 252 jemaah umrah Biro Perjalanan Haji dan Umrah Abu Tour di 13 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Timur.
"Awalnya hanya beberapa orang, tetapi seiring waktu berjalan dan tidak adanya kepastian keberangkatan akhirnya para jemaah ini membuat aduan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, di Makassar, Selasa (27/2).
Ia mengatakan, aduan para jemaah itu terkait tidak adanya kejelasan dari pihak Abu Tour kapan semua jamaah umrah itu bisa diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah, Arab Saudi.
Adapun aduan jamaah itu berasal dari Kota Makassar yang berjumlah 126 orang, Bone (48 orang), Takalar (2 orang) orang, Pinrang (6 orang), dan Maros (14 orang). Pangkajene Kepulauan (7 orang), Gowa (8 orang), Palopo (11 orang), Palu, Sulawesi Tengah (1 orang), Selayar (5 orang), Jeneponto (4 orang), Majene, Sulawesi Barat (16 orang), dan juga dari Kalimantan Timur (2 orang).
Dicky mengaku, sejak laporan para jamaah ini diterima oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Sulsel, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan-pemeriksaan baik kepada pelapor maupun terlapor dalam hal ini Abu Tour.
"Semuanya sudah kita periksa, baik jemaah sebagai pelapor maupun Abu Tour sebagai terlapor. Mereka semua diperiksa hanya sebatas saksi dulu dan nanti mengikuti perkembangan," katanya.
Adapun dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel juga sedang diagendakan untuk dilakukan pemanggilan untuk kepentingan pemeriksaan sebagai saksi ahli.
Sebelumnya, pada akhir Januari 2018, tim Direktorat Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama melakukan audit terhadap biro perjalanan haji dan umrah Abu Tour untuk mengetahui keuangannya.
Dicky juga mengaku hasil audit investigasi dari Ditjen Kemenag itu juga akan menjadi saksi ahli bagi penyidik dalam memproses kasus biro perjalanan haji dan umrah Abu Tour.
Audit investigasi yang dilakukan oleh Ditjen Haji dan Umrah Kemenag setelah adanya polemik yang berkembang di masyarakat jika terjadi penundaan-penundaan keberangkatan jamaah ke Mekah, Arab Saudi.
Mantan Direktur Sabhara Polda Kepri itu menyebutkan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan pada laporan polisi (LP) dari seorang jemaah Abu Tour yang melaporkan adanya kejanggalan dalam pemberangkatan tersebut.
"Untuk kasus Abu Tour ini, yang melapor belum banyak tidak seperti dengan kasus First Travel. Namun kami sudah lakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dulu. Nanti juga kami lihat perkembangannya, sesuai dengan penjelasan dari pihak Abu Tour yang akan memberangkatkan bulan depan," jelasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved