Polres Pasaman Amankan Pemuda Miliki 18 Kg Ganja

Yose Hendra
27/2/2018 22:05
Polres Pasaman Amankan Pemuda Miliki 18 Kg Ganja
(FOTO ANTARA/Arif Pribadi)

SATUAN Reserse Narkoba Polres Pasaman, Sumatra Barat, mengamankan seorang pemuda berinisial, RA, 22, yang diduga pengedar narkoba jenis ganja, Selasa (27/2).

Kasatresnarkoba Polres Pasaman, Iptu Roni, mengatakan, dari tangan pelaku diamankan 18 kilogram ganja. Informasi yang digali, RA menjemput ganja ke kawasan Panyabungan, Sumatra Utara.

Selain RA, juga ada seorang yang berhasil kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Roni, belasan kg ganja tersebut akan diedarkan di Padang dan sekitarnya. Untuk saat ini, jelas Roni, kasus tersebut terus dikembangkan. Sementara RA sudah diamankan di Mapolres Pasaman. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya