Kader NasDem Cagub Kaltim Nusyirwan Meninggal Dunia

Syahrul Karim
27/2/2018 18:26
Kader NasDem Cagub Kaltim Nusyirwan Meninggal Dunia
(Ist)

KABAR duka datang dari Samarinda, Kalimantan Timur. Wakil Wali Kota Samarinda sekaligus calon Wakil Gubernur Kaltim 2018-2023, Nusyirwan Ismail, meninggal dunia pada pukul 12.32 Wita di Rumah Sakit AW Syahrani, Samarinda, Selasa (27/2). Rencananya, almarhum dimakamkan Rabu (28/2) besok.

"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Telah meninggal dunia Bapak H Nusyirwan Ismail bin Ismail. Baru saja tadi jam 12.32 Wita," demikian diungkapkan Reza Pahlevi, salah seorang perwakilan keluarga, kepada media, Selasa siang.

Ia melanjutkan, "Bila almarhum punya kesalahan dan kekhilafan, mohon dimaafkan. Saya atas nama keluarga mengucapkan terima kasih atas segala perhatiannya selama ini," sambung Reza yang menggunakan peci putih di RSU AW Syahranie Samarinda didampingi tim medis rumah sakit.

Sebelumnya, tim medis RS AW Syahranie Samarinda telah melakukan operasi mengeluarkan gumpalan darah akibat pecahnya pembuluh darah di kepala almarhum.

Sesaat sebelumnya, Nusyirwan bersama dengan Andi Sofyan Hasdam melakukan sosialisasi di Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara, tiba tiba pingsan disebakan serangan stroke. Wakil Wali Kota Samarinda itu kemudian dilarikan ke RS AW Syahrani, hingga menghembuskan napas terakhir.

Kepulangan Nusyirwan mendapat ucapan bela sungkawa dari cagub lain yang menjadi rivalnya pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018. Cagub Kaltim, Rusmadi Wongso, mengaku terkejut dengan kabar duka ini. Rusmadi mengucapkan duka cita mendalam untuk almarhum Nusyirwan serta keluarga yang ditinggalkan.

"Tentu kami sangat terkejut dan berduka cita. Salah satu tokoh yang berjasa dan putra terbaik Kaltim, sudah berpulang," kata Rusmadi,

Ia pun mengajak paslon lain untuk tidak berkampanye selama dua hari ke depan.

"Saya mengimbau kepada paslon lainnya untuk tidak berkampanye dulu dalam dua hari ke depan. Saya sendiri dan Pak Safaruddin, tidak akan berkampanye untuk dua hari ke depan," ucapnya.

Bagi Rusmadi, Nusyirwan merupakan sosok yang memiliki sifat negarawan.

"Saya dan segenap keluarga dan kerabat turut berduka cita. Semoga amal ibadah Kalianda Nusyirwan diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan, diberi ketabahan, aamiin," tuturnya.

Sementara itu, cagub lainnya, Syaharie Jaang, yang juga pendamping Nusyirwan selama dua periode sebagai Wali Kota Samarinda menilai Nusyirwan sebagai sosok yang tegas, memiliki semangat tinggi dalam menjalankan tugas, cerdas,m serta visioner.

"Orangnya tegas, semangatnya dalam melaksanakan tugas tinggi, gemar olahraga, sosok cerdas, visioner," ujarnya singkat.

Menanggapi kejadian itu, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kaltim menunggu surat berhalangan tetap dari paslon nomor urut 1 yang diusung Partai Golkar dan Partai NasDem.

"KPU Kaltim menunggu surat dari paslon nomor 1 untuk menyampaikan perihal berhalangan tetap cawagub yang disertai surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah," jelas Ketua KPU Kaltim, Muhammad Taufik.

Ia menjelaskan, proses pergantian paslon diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 78 dan 79. Dalam Pasal 78 Ayat 2 disebutkan, berhalangan tetap sebagaimana maksud pada Ayat (1) huruf b meliputi keadaan a. Meninggal dunia b. Tidak mampu melaksanakan tugas secara permanen.

Dalam poin 4 dijelaskan, berhalangan tetap karena tidak mampu melaksanakan tugas secara permanen sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) huruf b dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Berdasarkan Pasal 79 Ayat (2) disebutkan pergantian bakal calon atau bakal pasangan calon sebagaimana dimaksud dapat dilakukan pada tahapa sebagai berikut.

Pada poin a. Sampai dengan tahapan verifikasi persyaratan calon, b. Sebelum penetapan pasangan calon atau c. Sampai dengan 30 hari sebelum hari pemungutan suara. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya