Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGUASAAN tanah secara berlebihan di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau oleh beberapa perusahaan dengan hanya bermodalkan surat keputusan (SK) Menteri Kehutanan tentang pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit, mengusik Kepala Staf Presiden Moeldoko.
Ia menegaskan segera menurunkan tim ke Kabupaten Lingga untuk menyelidiki permainan mafia tanah di daerah ini. Langkah ini dilakukan menindaklanjuti laporan Bupati Lingga Alias Wello.
"Saya akan turunkan tim ke Lingga untuk menyelidiki adanya permainan mafia tanah di Lingga. Yang dapat menghambat masuknya investasi," tutur Moeldoko dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Modusnya, perusahaan mengajukan izin lokasi perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan produksi. Kemudian, meminta pelepasan kawasan hutan ke Menteri Kehutanan (Menhut), dan tanpa ganti rugi lahan milik.
Akan tetapi, sejak SK pelepasan kawasan hutan itu diperoleh tidak ada kegiatan perkebunan yang dilakukan.
Alias Wello mengungkapkan, salah satu perusahaan itu adalah PT CSA, yang mendapatkan SK pelepasan kawasan hutan oleh Menhut pada 2014 dengan luas sekitar 9.600 hektare (ha).
"Namun hingga saat ini tak ada sedikit pun kegiatan perkebunan di lokasi dimaksud di Kecamatan Lingga Utara dan Lingga Timur. Ribuan hektare lahan yang dicaplok PT CSA ini adalah milik masyarakat, tanpa ganti rugi," terang Awe, panggilan akrab Alias Wello.
Awe menambahkan, Kanwil Agraria dan Tata Ruang/BPN Kepri tetap memproses permohonan hak guna usaha perusahaan itu, meski dia sebagai bupati menolak memberikan persetujuan.
Selain ke KSP, masalah izin yang diterbitkan Kanwil ATR/BPN Kepri untuk PT CSA tanpa persetujuan bupati juga dilaporkan ke Menteri ATR/BPN. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved