RUU Pendidikan Madrasah dan Pesantren Ditargetkan Disahkan Tahun Ini

Depi Gunawan
25/2/2018 18:26
RUU Pendidikan Madrasah dan Pesantren Ditargetkan Disahkan Tahun Ini
(ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

SEKRETARIS Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengaku masih memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren yang telah digulirkan lebih dari setahun.

Pihaknya menargetkan, RUU tersebut dapat disahkan menjadi UU pada tahun ini.

"RUU itu harus sudah selesai di tahun masa sidang 2018, naskah akademisnya sudah kami presentasikan, pembahasan di Badan Musyawarah juga sudah. Segera dimajukan ke Badan Anggaran, lalu kami tinggal bentuk Panitia Kerja dan Panitia Khusus," kata Cucun di sela kegiatan reses yang diselenggarakan di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (25/2).

Menurut Cucun, usulan RUU Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren merupakan inisiatif dari Fraksi PKB serta berkaitan dengan Komisi VIII dan Komisi X serta telah melalui sejumlah pembahasan. Dia menyatakan, RUU tersebut sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah dan pondok pesantren.

"Di samping menyangkut dukungan anggaran dari pemerintah, RUU itu pun dapat menyinergikan kurikulum pada madrasah yang dikelola Kementerian Agama dengan pondok pesantren salafiyah," bebernya.

Cucun menyebutkan, poin penting dari RUU ini ialah kiai-kiai salafi yang memiliki pondok pesantren atau para ustaz yang memiliki madrasah lantaran mereka sama sekali tidak dibiayai APBN. Sebagai contoh di Bandung Barat, banyak sekali pondok pesantren berkualitas yang harus berjuang sendiri dari sisi pendanaan.

"RUU ini dirancang agar negara berpihak kepada kiai dan pokok pesantren, terutama dari dukungan finansial, kemudian masalah standar kurikulum. Di Kemenag (Kementerian Agama) harus betul-betul ada sinergi, jadi jangan berjalan sendiri-sendiri," ucapnya.

Dia menuturkan, bila dibandingkan dengan pendidikan formal yang mendapat dukungan anggaran yang sangat berlimpah, yakni 20% dari APBN, pendidikan informal pun tak kalah penting untuk memberikan bekal moral dan karakter anak bangsa. Apalagi, di era saat ini ketika teknologi informasi berkembang kian pesat dan tingkat kerawanan sosial cukup tinggi.

"UU Pendidikan Nasional itu dari rujukan kami di Badan Anggaran, untuk 20% itu maksimal. Namun, pembagiannya ini ada ketimpangan, ada ketidakadilan. Lembaga pendidikan formal sudah jelas penting, tapi pendidikan informal juga berjasa untuk mendidik karakter dan moral anak bangsa. Tanpa fungsi dari para kiai dan ajengan, mau dibawa ke mana negara kita ini? Akan tetapi, keberpihakan negara terhadap para kiai kan sangat minim," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Cucun juga menyerap berbagai aspirasi lainnya, terutama yang menyangkut kompleksitas permasalahan di Bandung Barat. Di antaranya ialah terkait pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan infrastruktur. Selain itu, sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga masih perlu ditingkatkan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya