Kasus Gratifikasi Pilbup Garut, Polisi Periksa Tersangka Baru

Eriez M Rizal
25/2/2018 18:16
Kasus Gratifikasi Pilbup Garut, Polisi Periksa Tersangka Baru
(Ilustrasi--thinkstock)

DIREKTUR Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar Surya Fana, mengungkapkan, ada tersangka baru dalam kasus gratifikasi sejumlah oknum penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Garut.

Meski begitu, Umar mengaku belum bisa menyebutkan secara detail siapa tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, ia membocorkan sedikit bahwa tersangka yang ditangkap ini diduga sebagai pemberi suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Ade Sudrajad, dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Garut, Heri Hasan Bahri.

"Sudah ditangkap satu lagi. Masih dalam pemeriksaan. Dia ini (diduga) pemberi suap" ucapnya saat dimintai konfirmasi di Bandung, Minggu (25/2).

Dari hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian sudah menerima pengakuan tim sukses yang terlibat. Namun, Umar tetap akan mengumpulkan tambahan alat bukti untuk mendukung.

"Kami masih cari alat buktinya," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Heri Suprapto, menyatakan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan kasus ini.

"Tersangka masih di Polda. Untuk paslon (pasangan calon) yang terlibat masih akan kami dalami," katanya.

KPU Jabar belum bisa bersikap terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan anggota Komisioner KPU Garut. Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, mengatakan, dirinya akan meminta klarifikasi kepada anggota KPU Garut mengenai kasus tersebut. Jika tidak malam ini, pertemuan itu diselenggarakan Senin (26/2) besok.

"Nanti saya panggil ke Kantor KPU (di Bandung) saya akan minta klarifikasi," katanya. "Saya belum bisa bersikap, karena belum tahu informasinya (yang jelas) seperti apa," ia melanjutkan.

Sejauh ini, ia mengaku mengetahui kasus tersebut dari media massa. Belum ada informasi langsung yang disampaikan anggota KPU Jabar kepadanya.

"Mungkin nanti malam mereka (pengurus KPU Garut) datang ke Bandung. Karena tadi siang ada acara katanya," ucapnya.

Tak hanya itu, ia akan melakukan pemanggilan serupa kepada seluruh pengurus KPU di daerah Jawa Barat.

"Saya akan berikan pengarahan khusus. Karena (gratifikasi) ini tidak boleh. Kita harus netral," katanya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya