Calon Jemaah Umrah Laporkan Agen Abu Tours ke Polda Sumsel

Dwi Apriani
21/2/2018 22:35
Calon Jemaah Umrah Laporkan Agen Abu Tours ke Polda Sumsel
(ANTARA FOTO/Feny Selly)

SEORANG calon jemaah umrah melaporkan agen Abu Tours ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumatra Selatan di Palembang, Rabu (21/2).

Nur Yana, 57, calon jemaah umrah melaporkan Deli Winda salah satu dari agen dari travel umrah Abu Tour karena dirinya bersama empat anggota keluarga lainnya menggunakan jasa Deli yang tidak lain tetangganya sendiri untuk berangkat umrah dengan travel Abu Tours.

"Awalnya kami kasih DP Rp5 juta per orang, jadi total Rp25 juta pada 10 Januari 2017. Lalu pada pembayaran kedua 18 Mei 2017, kami melunasi biaya umrah kepada Deli dengan total Rp93,5 juta untuk lima orang," kata dia.

Mereka dijanjikan berangkat umrah ke Tanah Suci Mekah oleh Deli pada 10 Januari 2018. Namun hingga kini mereka tak kunjung berangkat, senasib dengan ratusan korban lainnya yang sudah melapor ke Polda Sumsel.

"Sebelum membuat laporan saya sudah menemui Deli. Saya mencoba bicara baik-baik namun dia malah berbicara dengan nada tinggi sambil ngomong 'saya juga lagi pusing'," kata dia.

Kemudian, Nur dan keluarganya menanyakan kepada terlapor perihal keberangkatan umrah jemaah Abu Tour yang kini banyak yang belum diberangkatkan. Nur dan keluarganya menanyakan kapan mereka berangkat, setelah lama tertunda.

"Akan tetapi saat bertanya terlapor selalu menyampaikan kata-kata dengan nada tinggi. Terakhir saat ramai-ramainya korban melapor ke Polda Sumsel kami mengajak terlapor agar menjelaskan kepada pihak kepolisian. Tetap dia tidak mau dan menantang akan hadir ke polisi jika ada laporan. Dari situ kami akhirnya melaporkan Deli," kata dia.

Ia mengatakan terakhir kali berhubungan dengan terlapor justru bukannya merealisasikan janjinya, tetapi malah meminta uang tambahan Rp15 juta per orang untuk bisa berangkat umrah.

"Katanya itu permintaan dari Abu Tours. Kami tidak mau, makanya melapor saja. Saya harap uang saya masih bisa kembali atau kami bisa berangkat umrah," kata dia.

Sementara itu, Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Suwandi Prihantoro, mengatakan, polisi akan menindaklanjuti laporan jemaah terhadap agen serta masih memburu pimpinan dan karyawan Abu Tours Cabang Palembang untuk dimintai keterangan.

"Kami sudah memberikan surat panggilan pemeriksaan namun belum satu pun karyawan Abu Tours yang memenuhi panggilan kami," kata dia. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya