Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
AHLI struktur teknik sipil dari Institut Teknologi Bandung, Herlien D Setio, menilai langkah pemerintah yang menghentikan sementara (moratorium) seluruh pembangunan konstruksi melayang (elevated) sudah tepat. Hal ini patut diperhatikan untuk mencegah terus terulangnya kecelakaan kerja pada proyek pembangunan tersebut.
Dia menyebut, belakangan ini cukup sering kecelakaan dalam pembangunan konstruksi tersebut.
"Belajar dari kasus lalu. Terlalu sering. Sudah seharusnya dievaluasi," kata dia saat dimintai konfirmasi dari Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/2).
Terlebih, menurutnya, hampir seluruh pengerjaan konstruksi layang di Indonesia dikerjakan oleh kontraktor yang sama. Oleh karena itu, dia menilai seluruh proyek yang dikerjakan pun menggunakan teknik dan metode yang sama.
Disinggung faktor apa yang sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan konstruksi, kata Herlien, hal itu sering terjadi akibat kesalahan manusia (human error).
"Karena kalau kecelakaan, pasti ada yang salah. Kalau ada kecelakaan, human error-nya di waktu perencanaan, memang salah perhitungan," katanya.
Sebagai contoh, lanjut dia, ambruknya konstruksi di tiang pancang bekisting pierhead Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Jakarta, bisa saja terjadi akibat kesalahan dalam menghitung ukuran perancah.
"Mungkin dihitungnya kurang kuat pada waktu perencanaan. Kemudian pada waktu konstruksi, bisa juga terjadi kegagalan," katanya.
Disinggung adanya faktor alam seperti intensitas hujan yang kembali meningkat, dia menilai hal itu tidak signifikan. Seharusnya, lanjut dia, fenomena alam yang terjadi harus sudah bisa diprediksi sehingga bisa dipilih metode yang tepat.
"Faktor alam seharusnya sudah harus diperhitungkan. Misalnya banjir, longsor," ujarnya.
Oleh karena itu, dia berharap kontraktor yang melakukan pengerjaan bisa mempertanggungjawabkan teknik pengerjaan yang dilakukan.
"Kalau salah, diberi sanksi. Enggak tahu di level mana yang harus bertanggungjawabnya. Ini penting agar tidak kembali terjadi," katanya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved