Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI membebaskan balita berinisial P dari penyekapan yang dilakukan ayah tirinya di Solo, Jawa Tengah. Meski bebas dari penyekapan, anak usia 4 tahun itu tetap tak mau bertemu dengan orangtua kandungnya.
Kapolsek Banjarsari, Kompol I Komang Sarjana, mengatakan, P kini berada di rumah sakit. P masih trauma dengan peristiwa yang terjadi padanya di sebuah hotel.
"Korban sudah mulai tenang. Dia meminta tak mau bertemu dengan siapa pun, bahkan orangtuanya," kata Sarjana di Mapolsek Banjarsari, Sabtu (17/2).
P, lanjut Sarjana, hanya mau bertemu dengan 'bapak-bapak' yang menggunakan seragam alias polisi. Kenyamanan itu muncul setelah polisi berseragam membebaskannya dari kamar hotel.
Bukan hanya disekap, menurut Sarjana, P juga tak diberi makan selama tiga hari. Polisi lalu membawakannya makanan.
"Sampai kulit-kulitnya bahkan mau dimakan saking kelaparannya," papar Kapolsek.
Saat polisi memasuki kamar hotel, kemarin, bau menyengat menyebar. Selama tiga hari disekap, korban buang air kecil dan besar di ranjang. Di kamar itu, P ditemukan dalam kondisi tangannya diikat.
Mulutnya ditutup lakban. Beberapa luka ditemukan di tubuh korban.
Polisi menggandeng psikiater lantaran korban trauma. Kapolsek mengatakan korban membutuhkan perlakuan khusus.
Sementara itu, polisi membekuk dua tersangka penyekapan. Yaitu Dedi, 32 dan Iwan, 22. Dedi merupakan ayah tiri korban yang menikah dengan Maria, ibunya, secara siri. Sedangkan Iwan adik dari Dedi.
"Sebelum penyekapan, Maria memang menitipkan P ke Dedi untuk dijaga karena akan pergi sementara waktu," beber Kapolsek.
Hingga kini, polisi mendalami motif tersangka. Polisi juga memeriksa keterangan Maria sebagai saksi. (MTVN/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved