Lima Pembunuh Sadis Orangutan di Kutai Timur Akhirnya Ditangkap

Syahrul Karim
17/2/2018 14:08
Lima Pembunuh Sadis Orangutan di Kutai Timur Akhirnya Ditangkap
(MI/Syahrul Karim)

KEPOLISIAN Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur, akhirnya berhasil menangkap lima orang yang diduga membunuh orangutan dengan memberondong 130 butir peluru di Desa Teluk Pandan, Kutai Timur, awal Februari ini.

"Kita amankan lima orang yang diduga telah melakukan tindak pidana melukai satwa yang dilindungi," kata Kapolres Kutai Timur, AKBP Teddy Ristiawan, saat konferensi pers, Sabtu (17/2).

Kelima orang tersebut ialah Muis bin Cebun (36), Andi Bin Hambali (37), anak di bawah umur usia 13 tahun, Rustan bin H Nasir (37), dan H Nasir bin Saka (54). Tiga dari lima pelaku merupakan satu keluarga yakni Nasir (kakek), Andi (menantu), dan Hendri (cucu dari Nasir).

"Kelimanya ditangkap pada Kamis (15/2) sekitar pukul 15.00 Wita di Desa Teluk Pandan, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Ada tiga tersangka yang satu keluaga. Khusus yang di bawah umur, seorang anak tidak ditahan tapi proses lanjut," ujarnya.

Teddy mengatakan. motif para tersangka menembak orangutan itu karena dianggap menganggu tanaman kebun mereka. Lokasi kebun itu sendiri berada di areal Taman Nasional Kutai Timur.

"Oranguutan itu dianggap menganggu tanaman nanasnya, mereka berusaha mengusir tapi ternyata mematikan. Memang lokasinya di Taman Nasional, tapi sebagian konsensi Taman Nasional banyak digunakan warga berkebun," jelasnya.

Sementara itu, empat senapan angin milik pelaku disita untuk dijadikan barang bukti. Dari tangan pelaku polisi juga menemukan 48 proyektil peluru.

Atas perbuatan mereka, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 21 Ayat (2) huruf a jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE jo Pasal 55 KUHP.

Sebelumnya, orangutan itu ditemukan warga pada Minggu sore, 4 Februari 2018, di sekitar kawasan Taman Nasional Kutai Timur. Namun, proses evakuasi baru bisa dilakukan pada Senin (5/2).

Saat dievakuasi, orang utan itu masih hidup. Karena kondisinya melemah, orang utan itu kemudian dibawa ke RS Bontang. Orang utan itu kemudian mati karena diduga mengalami infeksi.

Centre for Orangutan Protection (COP) mengatakan, dari hasil autopsi pada Selasa (6/2) malam, di tubuh orang utan itu ditemukan 130 peluru. Peluru senapan angin itu bersarang di kepala (74 peluru), tangan kanan (9 peluru), tangan kiri (14 peluru), kaki kanan (10 peluru), kaki kiri (6 peluru), dan dada (17 peluru). Tak hanya itu, ditemukan luka lebam pada bagian paha, dada, dan tangannya.

"Namun tim autopsi hanya mampu mengeluarkan 48 peluru. Penyebab kematian sementara diperkirakan adanya infeksi akibat luka yang lama ataupun yang baru terjadi. Seratus tiga puluh peluru adalah terbanyak dalam sejarah konflik orang utan dengan manusia yang pernah terjadi di Indonesia," kata Manajer Perlindungan Habitat COP, Ramadhani. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya