Bangunan Vila kok tidak Dibongkar?

Dede Susianti/X-5
13/2/2018 09:12
Bangunan Vila kok tidak Dibongkar?
(ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA)

DERETAN bangunan semipermanen berbahan kayu, beratap asbes dan terpal, yang ukurannya sekitar 2x3 meter, lenyap dalam sekejap. Dengan mudah tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, meratakannya hingga tanah.

Pada Sabtu (10/2) pagi itu, beberapa hari pascabencana longsor maut di jalur Puncak, Pemkab Bogor menertibkan pedagang-pedagang kecil di sekitar lokasi tersebut. "Warung kami dibongkar tanpa pemberitahuan oleh bapak-bapak itu. Tapi bangunan-bangunan vila yang besar, kok, tidak dibongkar?" kata Heriyati, yang terus mengomel sambil membersihkan puing-puing warungnya di titik longsor Pinus.

Menurut Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, penertiban itu harus cepat sesuai dengan permintaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) karena pengerjaan perbaikan jalan imbas longsor dilakukan dalam tujuh hari.

"Warung-warung itu (sekitar 20 warung) menghalangi pengerjaan. Warung itu juga berada di lahan terlarang yang akan digunakan pelebaran jalan. Darurat. Itu bangunan tanpa izin dan rawan bencana longsor," ujar Agus saat dihubungi, kemarin.

Ketika disinggung pedagang kecil lain yang berjejer di samping kiri dan kanan jalur Puncak dan vila, Agus mengatakan belum ada intruksi. Ia mengakui, sejak 2013 pihaknya belum melakukan penertiban baik di kawasan Puncak maupun Halimun.

Menurut catatannya, ada 215 vila yang dibongkar dengan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Rp2 miliar. "Yang jelas masih banyak bangunan liar di Puncak, di atas seribu. Vila yang waktu itu dibongkar juga berdiri atau dibangun lagi," ungkapnya.

Agus mengatakan harus ada program lanjutan setelah pembongkaran. "Jangan sampai susah payah, tapi setelahnya tidak ditindaklanjuti. Padahal, dibongkar untuk dikembalikan ke fungsi semula," katanya.

Dorongan penataan Puncak juga datang dari pengelola tempat wisata. Di antaranya pengelola Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua, Jansen Manansang. Menurut Direktur Utama TSI itu, dampak kerusakan alam Puncak kini benar-benar sudah dirasakan. Bukan hanya warga Jakarta yang kebanjiran, melainkan juga kini warga sekitar merasakan dampak karena sebagian jalur ditutup sehingga sepi pengunjung.

"Dari sisi lingkungan, ada yang cuma 5% yang boleh dibangun. Ada daerah yang 10%. Di TSI 15% dan kami taat dengan itu untuk menjaga lingkungan alam," tambah Jansen.

"Bangunan ilegal, vila yang merusak lingkungan, itu harus ditertibkan," pungkasnya.(Dede Susianti/X-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya