Bawa Sabu 1 Kg, Petugas Avsec Bandara Juwata Ditangkap

10/2/2018 18:48
Bawa Sabu 1 Kg, Petugas Avsec Bandara Juwata Ditangkap
(Ilustrasi)

KEPOLISIAN Daerah Kalimantan Timur berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari Kota Tarakan, Kalimantan Utara, yang akan dibawa ke Balikpapan, pada Sabtu (10/2).

Sabu seberat 1 kilogram ini dibawa oleh oknum petugas keamanan (Avsec) Bandara Juwata Tarakan. Tersangka langsung dibawa ke Polda Kaltim, Balikpapan, Kalimantan Timu,r dari Kota Tarakan dengan penerbangan Batik Air pukul 11.00 Wita.

Direktur Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Ahmad Shaury, menjelaskan, pelaku yang bernama Abdul Razak (AR) membawa sabu merupakan Aparatur Sipil Negera (ASN) yang bekerja sebagai Avsec di Bandara Tarakan.

"Dia membawa sabu dari Tarakan ke Balikpapan sebanyak 1 kg. AR ini pegawai negeri sipil yang bekerja di Avsec Bandara Juwata Tarakan," jelasnya kepada wartawan di Balikpapan, Sabtu.

"AR ini sebagai kurir. Dia sudah lama melakukan ini sejak 2010. Bahkan memasok barang ke luar Kaltim," sambungnya.

Menurutnya, dari pengakuan AR menjadi kurir sabu mendapatkan imbalan bervariasi mulai Rp3 juta.

" Dia sudah sering. Jadi dia pasokan lalu balik ke Tarakan. Sebulan bisa 1-2 kalau kadang orang lain," ujarnya.

Pihaknya belum mengetahui asal sabu itu. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

" Dia sebagai aparat punya kewenangan disitu seharusnya bisa menjaga barang masuk. Dia bawa dengan memasukkan ke dalam jaket," bebernya.

Nilai barang ini diperkirakan Rp2 miliar.

"Di sini ada yang terima, ya seperti hit and run kalau langsung pergi," tukasnya.

Saat dimintai keterangan, tersangka AR, 48, mengaku baru kali ini membawa sabu dalam jumlah besar.

" Sudah empat kali ke Balikpapan bawa cuma yang besar ya baru ini," kata AR saat ditanya sejumlah wartawan.

Ia juga mengakui sudah menjadi kurir sejak 2010 silam.

"Itu sekali saja," ucapnya.

Namun ketika ditanya bagaimana cara meloloskan sabu dari Bandara Juwata Tarakan, AR tidak bersedia menjawab. Dia memilih diam dan tertunduk. Dia hanya mengakui tidak ada pemeriksaan.

AR merupakan warga Nunukan mendapatkan bayaran sekitar Rp3 juta-Rp4 juta saja setiap kali membawa sabu.

"Saya baru empat kali lolos ke Balikpapan," tambahnya.

Diketahui AR diamankan di Bandara SAMS Balikpapan dengan membawa sabu 1 kg. Barang itu disimpan di dalam jaket warna biru tua. Di tangan pelaku juga diamankan satu unit telepon genggam dan uang Rp2,2 juta. Pelaku kini diamankan tim Opsnal Subdit I Narkotika Polda Kaltim. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya