Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRIA asal Kabupaten Pamekasan, Madura, ditangkap petugas Bea dan Cukai Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, karena membawa sabu seberat 940 gram. Barang haram itu ditemukan tersembunyi di dalam lapisan dinding dan dasar rice cooker (penanak nasi).
Kepala Kantor Bea dan Cukai Juanda Budi Harjanto, kemarin, mengungkapkan, pelaku merupakan penumpang pesawat Airasia Nomor Penerbangan XT-8298 rute Kuala Lumpur-Surabaya yang ditangkap petugas Bea dan Cukai sesaat setelah mendarat di Bandara Juanda pada 25 Januari lalu.
“AW, 32, bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dan mengaku dititipi seseorang untuk membawakan rice cooker itu. Pelaku hanya diberi komisi untuk makan senilai 50 ringgit atau senilai Rp182 ribu,” ungkap Budi.
Akibat perbuatannya, kata Budi, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam pidana hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.
“Makanya kami mengimbau masyarakat jangan mau dititipi barang, apalagi dari orang yang tidak dikenal dan tidak tahu apa isi barang titipannya,” cetus Budi.
Temuan TKI sebagai kurir narkoba bukan yang pertama kali. Sebelumnya, modus penyelundupan narkoba melalui bandara kerap dilakukan dengan memasukkannya ke tubuh dan dikeluarkan sebagai kotoran manusia.
Kemarin, Polresta Pekanbaru juga berhasil meringkus dua pengedar sabu-sabu 3,9 kilogram di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru, Riau, kemarin. Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto mengatakan total barang bukti sabu yang dibungkus dengan teh tiongkok itu setara dengan Rp4 miliar. Mereka mendapatkan upah sebesar Rp10 juta dari jaringan mereka.
Sementara itu, Pangdam II Sriwijaya memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada 19 prajurit karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Selain sebagai pemakai, mereka menjadi kurir.
“Tidak ada prajurit TNI-AD yang kebal hukum. Jika ada prajurit yang menggunakan narkoba dan tidak bisa dibina lagi, mereka kita pecat,” seru Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI AM Putranto. (HS/DW/RK/N-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved