Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Kalimantan Selatan berhasil meringkus kelompok jasa penagih utang atau debt collector nakal yang melakukan penggelapan mobil dan motor milik perusahaan diler.
Dalam operasi yang diberi nama 'Jaran Intan 2018', Polda Kalsel berhasil mengamankan setidaknya 22 unit mobil dan 191 unit kendaraan roda dua hasil kejahatan.
"Kasus debt collector nakal ini sudah beberapa kali kita ungkap. Karena itu, kita mengimbau perusahaan diler agar lebih selektif dalam merekrut pekerja debt collector agar kasus penggelapan mobil seperti ini tidak terulang," tutur Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Rahmat Mulyana, di Banjarmasin, Kamis (8/2).
Dari pelaksanaan Operasi Jaran Intan 2018 yang digelar mulai 20 hingga 31 Januari lalu di seluruh wilayah Kalsel, aparat berhasil mengamankan sebanyak 191 unit sepeda motor dan 22 unit mobil. Sebagian besar mobil tersebut merupakan hasil kejahatan kelompok debt collector.
Modusnya ialah mobil-mobil yang disita dari konsumen penunggak pembayaran dijual kepada pihak lain dengan terlebih dahulu mengganti dokumen kendaraan. Aksi kelompok ini cukup rapi yang mana dokumen dibuat sedemikian rupa termasuk menggunakan stempel Samsat palsu sehingga pihak pembeli tidak mengira jika mobil yang dijual merupakan hasil kejahatan kelompok tersebut.
Pada 2017, jumlah kendaraan yang berhasil diamankan sebanyak 183 unit sepeda motor dan 14 unit mobil. Sedangkan untuk jumlah target operasi (TO) berhasil diringkus sebanyak 51 orang, sedangkan pada 2017 tersangka sebanyak 35 orang berhasil ditangkap. Sedangkan untuk tersangka yang ditangkap pada 2018 sebanyak 115 orang dan untuk 2017 jumlah tersangka 112 orang.
Kapolda juga mengimbau agar masyarakat waspada saat memarkir kendaraan bermotornya. Pastikan parkir di tempat aman serta dalam keadaan terkunci. Apabila membeli kendaraan bermotor pastikan surat menyuratnya sah dan jelas asal usulnya, sehingga menghindari risiko terjadinya tindak pidana dari hasil kejahatan.
Lebih jauh Kapolda menyampaikan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar dapat mengambil di Polda Kalsel tanpa dipungut biaya jika ditemukan kendaraannya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved