KPK Periksa 12 Anggota DPRD Malang

Bagus Suryo
05/2/2018 20:44
KPK Periksa 12 Anggota DPRD Malang
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebanyak 12 anggota dewan terkait dugaan suap pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2015 dengan tersangka mantan Ketua DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Mochamad Arief Wicaksono.

Mereka yang diperiksa KPK di Polres Kota Batu, Senin (5/2), yakni Ketua DPRD Kota Malang Abdul Hakim, Priyatmoko Oetomo, Arief Hermanto, Hadi Susanto, Tutuk Hariyani, Sony Yudiarto, Mohan Katelu, Sahrawi, Sukarno, Rahayu Sugiarti, Suprapto, dan Subur Triono.

"Tidak ada yang baru, ada satu dua (pertanyaan) tambahan," tegas Abdul Hakim kepada wartawan usai diperiksa tiga jam sejak pukul 12.00 WIB.

Ia mengaku mendatangi undangan penyidik KPK sebagai saksi lantaran memiliki kewajiban sebagai warga negara yang taat dan patuh hukum.

Adapun pemeriksaan saksi oleh KPK itu dijadwalkan hingga 9 Februari mendatang. Sejauh ini, kasus dugaan suap dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemkot Malang Jarot Edy Sulistyono, sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Sedangkan mantan Ketua DPRD Kota Malang Mochamad Arief Wicaksono diduga menerima suap Rp700 juta setelah menyetujui perubahan APBD 2015 yang diajukan oleh Pemkot Malang. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya