Polda Jabar Buka Layanan Pengaduan Jemaah PT SBL

Octavianus Dwi Sutrisno
02/2/2018 22:26
Polda Jabar Buka Layanan Pengaduan Jemaah PT SBL
(ANTARA)

BANYAK calon jemaah haji dan umrah yang telah mendaftar lewat biro perjalanan PT SBL mempertanyakan nasib mereka. Kepolisian Daerah Jawa Barat membuka posko pengaduan bagi calon jemaah umrah PT SBL.

Selain membuka posko pengaduan, Polda Jabar juga membuka layanan pengaduan bagi korban kasus penipuan travel PT SBL.

"Segala keperluan dan keluhan bisa mendatangi Mapolda Jabar dan hotline telepon dengan nomor 082115671856," ungkap Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Jumat (2/2).

Memang tidak sedikit calon jemaah yang tertipu janji manis PT SBL. Berulang kali keberangkatan mereka tertunda. Ida Rochani salah satunya.

Ida mengaku jadwal keberangkatan umrahnya sudah tertunda empat kali. Padahal, pembayaran untuk biaya umrah juga telah dilunasi.

"Saya daftar, pada November 2017 lalu, dan pembayaran sudah lunas. Saya setorkan uang tunai Rp21 Juta," ungkap Ida, Jumat.

Manajemen PT SBL menjanjikan keberangkatannya pada 15 Desember 2017, tetapi diundur melalui para koordinator calon jemaah. Dia dijanjikan berangkat 1 Januari 2018 sebelum jadwal terbangnya diundur lagi.

"Mundur lagi sampai dengan tanggal 4 Februari. Alasan diundurnya katanya visa belum selesai dan lain-lainnya," bebernya.

Ida meminta pihak SBL, segera mengembalikan uang yang telah disetorkan untuk keperluan ibadah haji. Dia pun mengaku sudah melaporkan pemilik PT SBL ke polisi. AJW, sang pemilik PT SBL, telah ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan penipuan.

Senada diungkapkan calon jemaah asal Tanggerang, ‎Riawansah, yang dijadwalkan berangkat pada 28 Januari 2018 bersama belasan jemaah lain.

"Uang sudah disetorkan, namun belum juga ada kabar akan berangkat," kata dia.

AJW, pemilik PT SBL, telah ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan penipuan. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya