Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Jawa Barat mengungkap sindikat pemasok sabu antarprovinsi di Batam, Kepulauan Riau. Terungkapnya sindikat tersebut bermula dari hasil pengembangan kasus narkotika sabu seberat 4,2 kilogram di wilayah hukum Polda Jabar dengan tersangka berinisial I.
"Terjadi tindak pidana menonjol yaitu hasil pengembangan Polda Jabar yang mengungkap kasus narkotika jenis sabu sekitar September 2017 dengan tersangka berinisial I," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, saat menggelar ekspose pengungkapan kasus narkotika di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (2/2).
Hasil pemeriksaan dan penyidikan terhadap I, lanjut Agung, ternyata tersangka merupakan bagian dari jaringan pemasok sabu antarprovinsi. Tersangka I yang ditangkap di wilayah hukum Polda Jabar diketahui berdomisili di Batam.
"Penyelidikan kasus ini cukup lama. Sabu itu dikirim ke berbagai daerah di sejumlah provinsi seperti ke Banjarmasin, Surabaya, maupun ke Pontianak. Itu semuanya berasal dari Batam," bebernya.
Polda Jabar bekerja sama dengan Polda Kepei mengungkap kasus tersebut hasil dari pengembangan di wilayah hukum Polda Jabar. Pada penggerebekan pertama, jajaran Direktorat Narkoba Polda Jabar menangkap tersangka berinisial AM di rumahnya di Perumahan Puri Indah, Batam.
Di tempat itu, jajaran Direktorat Narkoba Polda Jabar menemukan narkoba jenis sabu yang sudah siap didistribusikan.
"Kami terus bergerak hingga akhirnya mengamankan enam tersangka. Mereka semua bagian dari jaringan pemasok sabu ke semua provinsi termasuk ke Jawa Barat," jelas Agung.
Kapolda melanjutkan, modus yang digunakan tersangka bermacam-macam. Seperti dalam kasus yang terungkap di wilayah hukum Polda Jabar, tersangka I menyimpan sabu di dalam sol sepatu yang sudah didesain khusus.
"Jadi bisa melewati pemeriksaan di airport (bandara). Di dalam satu pasang sepatu bisa menyimpan sekitar 1 kilogram sabu. Sementara tersangka AM yang ditangkap di Batam, modus pengiriman sabu dilakukan dengan menggunakan tabung gas yang sudah dimodifikasi. Kalau kita tak teliti mungkin tak akan bisa ditemukan," kata dia.
Agung menuturkan sabu tersebut dipasok dari Thailand. Sebelum tiba di Batam, sabu terlebih dulu singgah di Malaysia menggunakan kapal laut dari Thailand.
"Setelah dari Malaysia, dengan menggunakan kapal laut, sabu di bawa ke wilayah Aceh Utara ke sebuah pulau terluar. Selanjutnya sabu dibawa ke Batam. Di sana (Batam) ada semacam safe house yang digunakan sindikat itu menyimpan sabu sebelum didistribusikan ke sejumlah provinsi," tegasnya.
Di tempat itu, Polda Jabar mengamankan sabu seberat hampir 25,4 kg siap distribusi. Agung tak menyebutkan nilainya jika disetarakan dengan nominal rupiah.
"Tapi dengan diamankannya sabu seberat hampir 25,4 kg ini kami menyelamatkan 124 ribu pencandu yang mungkin akan mengonsumsi barang haram ini," tandasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved