Politik DKI Memanas, Pengamat: Jangan Lupakan Pelayanan Publik

Ardi Teristi Hardi
02/2/2018 18:56
Politik DKI Memanas, Pengamat: Jangan Lupakan Pelayanan Publik
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

SUHU politik di DKI Jakarta memanas setelah munculnya wacana menggulirkan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.

Pakar Hukum Administrasi Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mengingatkan, politik yang memanas di Pemerintahan Ibu Kota itu jangan sampai melupakan perbaikan terhadap pelayanan publik.

Zainal berpendapat, dalam sistem presidensil, posisi presiden sangat kuat.

"Presiden tidak bisa dijatuhkan kecuali dengan Pasal 7 UUD 45," kata dia saat disinggung soal itu di University Club UGM, Kamis (1/2).

Posisi Presiden yang sangat kuat berbeda halnya dengan kepala daerah yang lebih mudah dijatuhkan.

"Kepala daerah mudah dijatuhkan. Bahkan, tidak mengikuti agenda pusat, itu kemudian bisa menjatuhkan sanksi pemberhentian," kata dia.

Dalam kasus Anies, kata dia, pemerintah pusat tidak akan berani secara gegabah mengganggu Anies. Pasalnya, bisa berpengaruh luar biasa terhadap Pemilihan Umum 2019.

"Bicara elektoral, menyakiti Anies bisa implikasi elektoral yang sangat luar biasa untuk 2019," nilai dia.

Zainal menegaskan, dirinya tidak ingin terjebak pada posisi Anies terhadap pemerintah pusat. Namun, ia mengingatkan, yang terpenting ialah sumbangsih Anies terhadap perbaikan kualitas pelayanan publik, perbaikan pemerintahan daerah, dan perbaikan koordinasi antara pusat dan daerah.

"Jangan sampai urusan politik kemudian dipaksa dimamah (dikunyah) oleh publik yang sebenarnya keinginan publik bukan itu. Keinginan publik ingin pelayanan publik, harga yang relatif lebih murah, dan kualitas kesehatan yang baik," pungkas dia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya