Pabrik Pembuang Limbah ke Sungai Citarum bakal Ditindak Tegas

Budi Mulia Setiawan
31/1/2018 19:56
Pabrik Pembuang Limbah ke Sungai Citarum bakal Ditindak Tegas
(ANTARA)

PABRIK pembuang limbah beracun ke Sungai Citarum yang berada di kawasan Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat, harus siap menerima konsekuensi hukum akibat perbuatan mereka mencemari Sungai Citarum.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Survei Citarum Harum telah merilis 31 perusahaan/pabrik baik itu industri tekstil, pencelupan atau kertas yang tersebar di 3 kecamatan, yakni Majalaya, Ciparay, dan Bojongsoang yang berada di Kabupaten Bandung.

"Ada lah pasti, pasti bertambah itu perusahaan pembuang limbah" ujar Kolonel Arh Desi Ariyanto, Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi saat ditemui Media Indonesia di ruang kerjanya, Rabu (31/1).

Menurutnya, hingga sekarang Tim Satgas Citarum Harum terus mengumpulkan dan mendata bukti-bukti yang ditemukan di lapangan. Dan sedang disusun untuk dijadikan bahan laporan kepada aparat penegakan hukum dan instansi terkait yaitu Polda Jabar dan dinas lingkungan hidup.

"Tim survei dan Satgas Citarum hanya merilis dan medokumentasikan serta melakukan pelaporan saja, penindakannya nanti kami serahkan kepada yang berwenang" tambahnya lagi.

Kodam III/Siliwangi merupakan salah satu institusi yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo dalam penanganan sungai terkotor di dunia yang sudah sejak 2000 silam penanganan permasalahannya tak kunjung selesai.

"Dalam Citarum Harum ini, komandan gerakan tetap ada di bawah kendali Gubernur Jawa barat, dan Pangdam Siliwangi menjabat sebagai Wakil Ketua 1 dan Kapolda Jabar sebagai Wakil Ketua 2," jelasnya.

Agar lebih mempercepat pengembalian fungsi dan mensukseskan program Citarum Harum, pihak Kodam III/Siliwangi telah membuat 22 sektor (titik koordinasi dan pengawasan) di sepanjang aliran sungai di mana setiap sektor yang ada di bawah kendali satu orang pejabat kodam berpangkat kolonel.

Tugas dari sektor-sektor yang telah dibentuk ini nantinya adalah menerima laporan dari masyarakat yang menemukan para pelaku perusak atau pembuang limbah ke Sungai Citarum dan juga sebagai penanggung jawab untuk memperbaiki dan menjaga sepanjang aliran sungai yang sudah ditugaskan.

"Jadi kepada masyarakat kami imbau untuk melaporkan setiap temuan kepada kepala sektor, kami siap terbuka 24 jam untuk itu" ujar Desi.

Selain melaporkan kepada kepala sektor, Kodam III/siliwangi juga membuka posko pengaduan melalui media sosial seperti, akun Rwitter @kodam3siliwangi, FB fanspage : kodam siliwangi atau Instagram dengan hastag @kodamsiliwangi.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Hari Suprapto, saat dimintai konfirmasi untuk penindakan dari pelaporan yang telah diberikan oleh Satgas Citarum menyatakan bahwa jajaran penyidik Polda segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Ya kami akan segera bentuk tim dan terjun ke lapangan untuk melakukan investigasi atas laporan ini" ujar Harry

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Jabar yang baru menjabat satu bulan ini menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan main main dalam penanganan kasus limbah ini.

"Sesuai dengan instruksi Kapolda Jabar, tim penyidik kami akan segera turun ke lapangan dan tidak ada toleransi terhadap para pelaku atau pengusaha pabrik pembuang limbah," jelasnya singkat.

Pihak Polda pun meminta waktu untuk melakukan penyelidikan atas laporan yang diterima dari Satgas Citarum Harum untuk bisa menindak pelaku pembuang limbah beracun tersebut karena harus dilakukan investigasi lapangan hingga melakukan uji sampling lab atas limbah yang dikeluarkan pabrik bersangkutan.

"Dimohon kesabarannya, pokoknya progresnya akan kita laporkan segera setelah hasil penyelidikan" tambahnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya