Kapolres Brebes Pecat Seorang Anggotanya

Supardji Rasban
31/1/2018 12:50
Kapolres Brebes Pecat Seorang Anggotanya
(MI/Supardji Rasban)

KEPOLISIAN Resor (Polres) Brebes, Jawa Tengah, memecat seorang anggotanya yang dinilai bermasalah.

Dalam upacara pemberhentian di Mapolres Brebes, Rabu (31/1) pagi, Brigadir Satu (Briptu) Dika Yusniawan menjalani upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu sendirian, ia dikawal dua personel yang
mendampinginya.

Diki diberhentikan dari tugasnya karena dinilai kerap melakukan banyak kesalahan yang berakibat merugikan bukan hanya korban, tapi juga keseluruhan anggota Polres Brebes.

Kapolres Brebes Ajun komisari Besar (AKB)) Sugiharto mengaku prihatin dengan dipecatnya salah satu anggotanya."Sebenarnya saya sedih melakukan pemberhentian ini, dalam hati saya sebenarnya menangis," ujar Sugiharto.

Ia berharap, pemecatan ini menjadi yang terakhir dan tak ada lagi anggota Polres Brebes yang mengikuti jejak Diki. Kapolres berharap setelah Diki kembali ke tengah masyarakat menjadi orang biasa, akan tetap menjaga nama baik Polri.

PTDH tersebut menunjukkan Polri berkomitmen memberikan punishment kepada anggotanya yang telah berbuat tidak baik pada masyarakat. Sugiharto enggan merinci kesalahan berulang kali yang dilakukan diki.

Namun sumber di lingkungan Polres Brebes mengungkapkan kalau kesalahan Diki itu akibat kerap menyeleweng dengan perempuan, termasuk istri orang lain.

Diki berterima kasih kepada Kapolres Brebes yang telah memberikan arahan serta nasihat. "Saya akan pulang kampung yakni ke Blora. Nanti saya akan mencari pekerjaan lain, beternak sapi atau apalah," tuturnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya