Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PANGLIMA TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tetap berharap Pansus Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menyetujui usulan mengubah judul RUU menjadi penanggulangan aksi terorisme.
"Mudah-mudahan ini berhasil. Sebab ini dimensi saya sebagai penanggung jawab TNI. Tapi dimensi politik, terserah," tegas Panglima TNI kepada wartawan di Pendapa Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (30/1).
Panglima berharap permohonan melalui surat ke Pansus dikabulkan. Adapun isi surat itu, bahwa TNI memiliki kemampuan dalam penanggulangan ancaman terorisme.
Sesuai fungsinya, TNI melaksanakan pencegahan, penindakan dan pemulihan dalam implementasi tugasnya menegakkan kedaulatan, menjaga keutuhan dan melindungi keselamatan bangsa dan negara.
"Oleh sebab itu, saya menulis surat kepada panitia khusus untuk mewadahi permohonan saya," tegasnya.
Menurut Panglima, definisi teroris di RUU itu agar diubah, sebab menurut pandangan TNI, definisinya mengancam keselamatan negara dan kejahatan terhadap negara.
Dengan begitu, teroris itu dianggap mengancam keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa.
"Judulnya diubah menjadi penanggulangan aksi terorisme. Hal itu demi tegaknya NKRI," tuturnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved