Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dan Pembunuhan Karyawati di Boyolali

Widjajadi
28/1/2018 18:04
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dan Pembunuhan Karyawati di Boyolali
(Ilustrasi)

TIM Resmob Polres Boyolali hanya membutuhkan waktu lima hari untuk mengusut dan sekaligus menangkap KY, 21, seorang pria terduga pelaku pencurian dan pembunuhan Dera Dewanti Dirgahayu, 38, tetangga satu kompleks di Perumahan Sawahan, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah.

Tersangka melarikan diri ke Indragiri Hulu, Pekanbaru, Riau, seusai membuang jasad korban di persawahan di kawasan Waduk Cengklik, Ngemplak, Boyolali, pada 22 Januari lalu. Ia berhasil dicokok petugas pada Jumat (26/1).

"Dengan bergerak cepat, kita melakukan pengusutan, dan lima hari pascapembuangan jenazah di pinggir sawah kawasan Waduk Cengklik, Boyolali pada 22 Januari lalu, tersangka kita tangkap di daerah Indragiri pada Jumat (26/1). Tadinya petugas mencurigai beberapa orang, tetapi kemudian mengerucut kepada KY. Apalagi setelah ada informasi bahwa mobil korban (Honda Jazz warna silver nopol AB 1921 VS) ditemukan di Stasiun Bekasi Kota," tukas Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi, kepada para wartawan, Minggu (28/1).

Dia memaparkan, dari pengakuan tersangka, pelaku awalnya hanya berniat mencuri di rumah korban. Namun, aksi tersebut diketahui oleh korban. Tersangka yang panik lantas menganiaya korban hingga tewas. Penganiayaan dilakukan dengan mengikat tangan dan menyumbat mulut korban hingga akhirnya tewas.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku melucuti seluruh pakaian korban dan membuangnya ke areal persawahan sebelah selatan Waduk Cengklik.

"Pelaku yang panik melihat korban meninggal dunia lalu menyeret jasad korban dan dimasukkan ke bagasi mobil. Setelah membuangnya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil milik korban," tandas Aries yang dalam jumpa pers mengundang keluarga korban, tetapi tidak memperlihatkan tersangka kepada pers.

Tersangka dalam pengakuan kepada penyidik mengatakan bahwa aksi pencurian itu dilatarbelakangi karena kalah judi. Ia yang juga merupakan tetangga korban dalam satu kompleks di kampung Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, tega melakukan pencurian, karena membutuhkan uang.

Apa lacur, usai masuk melalui atap dan kemudian menjebol plafon, ternyata korban yang disangka pergi, berada di rumah, dan bahkan memergoki serta teriak. Karena panik, korban yang diketahui bekerja di sebuah perusahaan ban dibekap dan mulutnya disumbat.

"Awalnya pelaku hanya akan melakukan pencurian di rumah korban. Namun saat beraksi, korban yang terbangun berteriak. Karena panik, pelaku kemudian menyumbat mulut korban," sambung Kapolres.

"Pelaku kemudian kabur dengan membawa mobil korban dan sejumlah barang berharga hasil tindak kejahatan lainnya sebelum ditangkap petugas kepolisian," sambung Kapolres.

Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan setidaknya 20 barang bukti. Barang bukti tersebut di antaranya mobil beserta BPKB dan STNK, pakaian, alat komunikasi (telepon seluler), dua pasang sepatu, sandal, ikat pinggang, selimut, dan sejumlah barang lainnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya