Polisi Gerebek Rumah Penimbunan Pupuk Bersubsidi di Rote

Palce Amalo
19/1/2018 18:33
Polisi Gerebek Rumah Penimbunan Pupuk Bersubsidi di Rote
(ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

KEPOLISIAN Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, menggerebek sebuah rumah di Desa Modosinal, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, yang menjadi tempat penimbunan pupuk bersubsidi, Jumat (19/1).

Polisi menemukan pupuk urea dan phonska sekitar 1,3 ton yang disimpan oleh warga setempat bernama Daniel Helo. Penggerebekan itu dilakukan saat petani di daerah itu mengalami kelangkaan pupuk pada musim tanam tahun ini.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Murry, membenarkan penggerebekan rumah tersebut.

"Saya baru tahu (ada penggerebekan)," kata Murry saat dihubungi Jumat petang.

Kepada polisi, Daniel menyebutkan ia bersama tiga rekannya mengangkut pupuk tersebut menggunakan mobil pikap dari rumah dinas Bupati Rote Ndao di Ba'a, ibu kota Kabupaten Rote Ndao, pada 30 Desember 2017.

"Ada Daniel menyebutkan pupuk yang disimpan di rumahnya sebanyak 26 karung. Rencananya digunakan untuk memupuk tanaman padi di sawah milik Bupati Rote Ndao," lanjut Murry.

Dia menyebutkan, sudah mengajukan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) kepada distibutor pupuk, tetapi belum ada jawaban.

Polisi telah mengamankan pupuk tersebut untuk selanjutnya melakukan penyelidikan. Jika temuan pupuk bersubsidi itu ditemukan unsur pidana, akan diproses sesuai aturan yang berlaku. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya