Perjuangan Nelayan Berbuah Manis

Andhika prasetyo
18/1/2018 08:07
Perjuangan Nelayan Berbuah Manis
(ANTARA/Puspa Perwitasari)

PEMERINTAH akhirnya memperbolehkan nelayan yang menggunakan cantrang untuk kembali beroperasi di laut selama proses konversi alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

Kebijakan itu menjadi kabar bagus bagi ribuan nelayan yang kemarin berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, mewakili para nelayan di seluruh Indonesia.

Keputusan memperbolehkan kembali penggunaan cantrang diambil setelah Presiden Joko Widodo bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menerima perwakilan pengunjuk rasa.

Ketua KUD Karya Mina Kota Tegal, Hadi Santoso, yang menjadi salah satu perwakilan nelayan, mengaku senang dengan keputusan itu.

"Dengan negosiasi yang cukup lama, cantrang oleh Bapak Presiden boleh melaut lagi," ucapnya.

Larangan penggunaan cantrang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawls) dan Pukat Tarik (seine nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia.

Di beleid itu, cantrang dan 16 alat tangkap lainnya boleh digunakan hingga akhir 2016.

Susi lalu mengeluarkan Permen No 71/2016 untuk menyempurnakan permen tersebut.

Sebagai tindak lanjut, ia juga menerbitkan Surat Edaran 72/2016 tentang Pembatasan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Cantrang di Wilayah Pengelolaan Perikanan RI. Disebutkan, penggunaan cantrang dilarang mulai Juli 2017, tetapi kemudian ditunda hingga Desember 2017.

Menteri Susi pun menyampaikan langsung kebijakan dibolehkannya kembali penggunaan cantrang di depan nelayan pengunjuk rasa, kemarin.

"Saya ingin Anda-Anda menguasai laut Indonesia. Bukan kapal-kapal ikan asing," serunya di atas kendaraan pengunjuk rasa.

Menurutnya, pemerintah melarang nelayan atau juragan perikanan menambah kapal yang menggunakan cantrang untuk menangkap ikan.

Selain itu, pemerintah akan memberikan bantuan bagi nelayan yang mengalami kredit macet dan mendesak agar nelayan memberikan data ukuran kapal yang valid.

"Kalau masih ada yang bohong, tahun depan ditenggelemin."

Dukungan NasDem

Selama berbulan-bulan nelayan berusaha agar diizinkan kembali menggunakan cantrang untuk menyelamatkan hidup keluarga mereka.

Akibat larangan pemerintah, ribuan nelayan pengguna kapal cantrang di banyak daerah memilih tak melaut.

Perjuangan para nelayan itu juga mendapat dukungan penuh dari Partai NasDem yang terus menyuarakan kepada pemerintah agar menunda pemberlakuan peraturan penggunaan cantrang.

Sebab, pelarangan itu akan mengganggu mata pencaharian nelayan.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bahkan sampai mengirim surat kepada Presiden Jokowi agar kebijakan yang memberatkan kehidupan nelayan ditunda.

Kendati NasDem mendukung pemerintahan Jokowi-JK, Surya menegaskan dukungan itu akan berbeda jika ada kebijakan yang dirasa kurang baik untuk diimplementasikan.

Ketua DPP Partai NasDem Bidang Pertanian dan Kemaritiman Emmy Hafild pun menyambut baik keputusan pemerintah memperbolehkan kembali penggunaan cantrang.

"Kebijakan itu sudah dinanti oleh nelayan. Tentunya puluhan ribu nelayan akan dapat melaut kembali."

Dia meyakini para nelayan juga akan introspeksi dalam melaut sebagaimana yang diinginkan pemerintah.

Terlebih nelayan sudah berjanji untuk memperbaiki cara operasional mereka.(Pra/Aya/Dro/JI/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya