Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KASIH sayang ibu sepanjang masa. Namun sayang, di Palembang ada seorang ibu yang tega menjual bayinya senilai Rp20 juta demi membeli sabu.
Kepala Kepolisian Resor Kota Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, mengatakan, kasus tersebut bermula 4 Januari ketika Junaidi, 44, melaporkan istrinya, Fatimah, 38, dan anaknya, Azimie Aura Salbitan, 2,5, yang menghilang dari rumah.
Laporan pun diketahui dengan dugaan bahwa Fatimah sudah menjual bayinya ke orang lain. Dugaan itu pun didalami oleh Polresta Palembang.
Fatimah pun ditemukan pada 6 Januari lalu, tanpa ada bayinya di tangan Fatimah. Fatimah pun langsung diperiksa oleh petugas PPA Polresta Palembang. Dari hasil pemeriksaan, ia diduga sudah menjual anaknya ke seorang di luar kota.
Fatimah kemudian diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Lalu terseret nama tersangka Masia Sunandi, warga Kelurahan Gembor Udik, Kecamatan Cikande Serang.
"Pelaku terungkap setelah Satreskrim melakukan pengembangan dan penyidikan," ungkap dia.
Saat ini, bayi sudah dikembalikan ke pihak keluarga setelah pelaku yang terlibat diamankan Polresta Palembang.
"Untuk pelaku sendiri akan dikenakan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," terangnya.
Ditambahkan Wahyu, pelaku dan pihak yang membeli bayi tersebut telah ditangkap pada Sabtu (13/1). Namun, kepolisian belum menetapkan pembeli bayi ini sebagai tersangka karena masih dalam tahap pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Ibu kandung korban itu sebagai pelaku utama yang menjual, bayi ini dihargai Rp20 juta dan uang digunakan untuk nyabu," kata dia.
Usai menangkap pembeli bayi, pihaknya berhasil menemukan bayi yang dijual di rumah tinggal tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, Masia mengaku membeli bayi ini untuk di adopsi sendiri karena mereka tidak memiliki anak.
Bahkan, Masia mengaku jika bayi tersebut terlantar dan tidak ada orangtua yang merawatnya. Masia pun sudah berencana untuk segera membuat surat-surat pengangkatan anak.
Uang sebesar Rp20 juta yang disepakati antara Masia dan Fatimah ialah sebagai ganti biaya persalinan. Masia mendapatkan informasi bahwa Fatimah sudah tidak memiliki suami dan tidak sanggup jika harus menghidupi bayinya.
"Untuk pembeli belum kita tetapkan tersangka karena dia mengaku kena tipu daya juga oleh ibu kandung korban dan belum ada terindikasi adanya sindikat perdagangan anak. Mereka murni ingin mengadopsi, tapi ini akan terus kita kembangkan kasusnya," tandasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved