Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Padang meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera turun menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatra Barat terhadap tokoh masyarakat yang menolak geothermal di kawasan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumbar.
"Anak nagari di salingka Gunung Talang resah setelah mendengar adanya isu bahwa Polda Sumbar akan menurunkan puluhan kompi aparat kepolisian ke lokasi karena masyarakat menolak projek geothermal," ujar Direktur LBH Padang, Era Purnama Sari, di Padang, Rabu (17/1).
Selain itu, ia menjelaskan bahwa kepolisian dalam mengusut kasus pembakaran mobil karyawan PT Hitay Daya Energy diduga tidak objektif. Orang-orang yang disasar jelas bukan soal pembakaran mobil tetapi lebih kepada tokoh masyarakat yang melakukan penolakan terhadap geothermal.
"Sejauh ini, sudah dua orang warga yg sempat ditahan di Polda, meskipun satu orang sudah dibebaskan bahkan Polda berencana akan menurunkan kekuatan besar untuk melakukan upaya paksa terhadap masyarakat di Gunung Talang. Jamilus merupakan seorang tokoh masyarakat ketika pembakaran tidak berada dilokasi tetapi dijadikan tersangka bahkan penyidik tetap memeriksa tanpa pendampingan dari penasihat hukum," jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa tokoh-tokoh masyarakat yang menolak geothermal itu merupakan pejuang HAM serta dilindungi oleh undang- undang.
"Polda tidak bisa begitu saja menangkap pejuang HAM tersebut karena dijamin oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Pasal 66 UU No 32 Tahun 2009 tentang pejuang lingkungan," tegas Era. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved