Pembangunan Infrastruktur Wajib Perhatikan Norma Ketenagakerjaan

16/1/2018 21:36
Pembangunan Infrastruktur Wajib Perhatikan Norma Ketenagakerjaan
(Ist)

PEMBANGUNAN infrastruktur yang tengah berkembang tidak terlepas dari aspek ketenagakerjaan yang juga perlu semakin diperhatikan, seperti norma-norma ketenagakerjaan, aspek kesehatan, juga aspek keselamatan kerja di lapangan.

Seluruh perusahaan, baik pemerintah maupun swasta harus benar-benar memastikan perihal norma K3 dan ketenagakerjaan. Ke depan, baik perusahaan maupun pekerja itu sendiri harus terus mengedepankan aspek keselamatan agar segala pelaksanaan dalam pekerjaan dapat berjalan dengan lancar dan minim dari risiko.

Hal itu ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri saat melakukan peninjauan ke Proyek Pembangunan Notog BH 1440 yang merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN), Selasa (16/1). Dalam kunjungan kali ini, Menaker didampingi Komisaris Utama PT PP (Persero) Andi Gani Nena Wea, Direktur Infrastruktur PT PP M Toha Fauzi, Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Popik Montanasyah, dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Yuwono.

Dalam kunjungan ini, Menaker juga menegaskan salah satu penguat daya saing ialah meratanya infrastruktur sehingga dapat meningkatkan aksesbilitas dan konektivitas antardaerah di Indonesia. Melalui proyek infrastuktur yang merupakan program strategis nasional dapat meningkatkan daya saing di masyarakat.

Dengan meningkatnya pembangunan infrastruktur, maka kebutuhan anggaran logistik akan semakin murah dengan waktu yang juga akan lebih singkat sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat secara tidak langsung.

"Percayalah bahwa pemerintah terus bekerja keras untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui bebagai cara, termasuk melalui pembangunan infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia yang akan terus kami genjot sebagai salah satu prioritas nasional. Mari kita terus mendukung proyek strategis nasional untuk semakin meningkatkan kualitas hidup kita sebagai bangsa Indonesia," kata Hanif.

Proyek terowongan kereta api Notog sendiri merupakan perlintasan double track pertama dan terpanjang di Indonesia yang menembus perbukitan Gunung Gamping sejauh 473 meter dan menghubungkan Purwokerto dan Kroya, Jateng. Proyek pembangunan Terowongan Notog BH 1440 berada di bawah naungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dan dilaksanakan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah.

Kegiatan Pembangunan Jalur Ganda Cirebon–Kroya, dengan Konsultan Supervisi PT Indra Karya (Persero) dan Kontraktor Pelaksana PT PP (Persero) Tbk. Proyek ini sendiri didanai dengan pembiayaan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.

Andi Gani menambahkan bahwa PT PP bekerja secara maksimal hingga proyek ini dapat selesai sesuai target pada akhir 2018 dengan terus mengedepankan aspek keselamatan, K3, dan ketenagakerjaan.

"Proyek yang dikerjakan sepenuhnya oleh putra dan putri Indonesia ini mengacu pada standar serta UU dari Kemenaker, sehingga proyek ini diharapkan dapat selesai dengan standar pencapaian mutu dan target zero accident," katanya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya