Hindarkan Dana Desa dari Kepentingan Pilkada

Ant/X-8
15/1/2018 07:30
Hindarkan Dana Desa dari Kepentingan Pilkada
(MI/Rommy Pujianto)

INDONESIA Corruption Watch (ICW) meminta pemerintah melalui kementerian terkait serius berupaya menghindarkan dana desa dari kepentingan politik mengingat pada 2018 merupakan tahun politik.

Dalam rilisnya, kemarin, ICW mendesak Kementerian Keuangan, Kementerian Desa dan PDTT, serta Kementarian Dalam Negeri berkoordinasi mengantisipasi politisasi dana desa. Salah satu caranya dengan mengawasi pencairan dana desa di daerah-daerah pilkada.

ICW mengingatkan bahwa tren penindakan korupsi oleh aparat penegak hukum sepanjang 2015-2017 menunjukkan adanya peningkatan korupsi di level desa. Sedikitnya terdapat 110 kasus korupsi yang melibatkan 107 kepala desa, 30 perangkat desa, dan 2 istri kepala desa.

ICW juga berpendapat, peningkatan korupsi di level desa itu sejalan dengan meningkatnya anggaran desa. Selain rawan dikorupsi, dana desa juga dinilai rawan dipolitisasi atau bias kampanye pasangan calon tertentu dalam pilkada serentak pada 27 Juni.

Pada 2018 pemerintah menganggarkan Rp60 triliun dana transfer pusat ke desa. Sebanyak Rp12 triliun atau 12% dari anggaran tersebut akan disalurkan pada Januari. Sebanyak 80% sisanya akan disalurkan pada April dan Agustus dengan besaran 40%-40% Pencairan dana desa yang melalui keuangan daerah itu dinilai rawan dipolitisasi. ICW menuturkan, salah satu modusnya ialah menahan pencairan dana desa tersebut.

Terkait dengan dana desa, anggota DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil juga mengingatkan agar pengucuran dana desa yang diberikan kepada perangkat desa dapat dioptimalkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan warga. Dana desa jangan sampai disalahgunakan, apalagi untuk kepentingan politik seperti demi mendulang suara di pilkada.

Nasir menyatakan kerap menerima informasi bahwa masih ada perangkat desa yang belum memaksimalkan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat desa.

"Karena itu, aparat penegak hukum juga diharapkan bisa membantu dengan cara mengarahkan dan mengawasi agar dana desa tepat sasaran dan mampu meningkatkan daya dan hasil guna potensi yang ada di tengah masyarakat," tukasnya.(Ant/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya