Retribusi Alur Barito Capai Rp400 Miliar

Denny Susanto
05/1/2018 18:56
Retribusi Alur Barito Capai Rp400 Miliar
(MI/Denny Susanto)

PT Ambang Barito Nusa Persada (Ambapers) berhasil meraup Rp400 miliar dari retribusi jasa alur Sungai Barito untuk komoditas batu bara sepanjang 2017.

Perusahaan konsorsium antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan PT Pelindo ini berencana berekspansi usaha pengelolaan tol sungai di Indonesia.

Sepanjang 2017, jumlah kapal tongkang pengangkut komoditas batu bara ditambah hasil hutan dan tambang lainnya yang melintasi alur Barito lebih dari 10.540 unit dengan jumlah tonase, mencapai 98 juta ton. Jumlah ini meningkat 2% dari target ditetapkan sebanyak 96 juta ton.

Direktur Utama PT Ambapers, Syaiful Adhar, Jumat (5/1), mengatakan, pendapatan retribusi alur Barito tahun ini merupakan yang tertinggi sejak 2009 seiring adanya peningkatan produksi batu bara.

"Dari pendapatan retribusi alur ini Ambapers mampu memberikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp24 miliar. Belum termasuk pembagian dividen nantinya kepada pemda," tuturnya.

Ambapers pada tahun ini menargetkan peningkatan retribusi jasa alur (chanel fee) dengan jumlah tonase batu bara sebesar 103 juta ton atau naik 5% dari 2017. Jumlah tongkang yang melintasi alur Barito diperkirakan mencapai 11.000 unit.

Pengelolaan alur Barito ini dimulai sejak 2009. Sebelumnya, pelayaran di alur Barito harus mengandalkan kondisi pasang surut sungai dan pendangkalan, sehingga tidak efisien dan menimbulkan ekonomi biaya tinggi.

Kini alur Barito yang dikelola PT Ambapers dengan kontraktor pengerukan alur PT Sarana Daya Mandiri dapat dilayari 24 jam dengan kedalamanan alur minimal 5 LWS, lebar 100 meter, dan panjang 15 kilometer.

Meski pendapatan retribusi alur ini besar, PT Ambapers sendiri hanya mendapatkan 12%, sedangkan 88%-nya merupakan hak kontraktor berdasarkan perjanjian awal investasi hingga 15 tahun. Dari 12% itu pun kemudian harus dibagi 60:40 antara Pemprov Kalsel melalui PD
Bangun Banua dan PT Pelindo.

"Bagi hasil ini sebenarnya merugikan pemda. Karena itu, kita akan berupaya merevisi kontrak (adendum) agar pemda dapat mendapatkan manfaat lebih besar," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga telah mengusulkan revisi Perda Chanel Fee alur Barito agar komoditas industri lainnya di luar sembako bisa ditarik retribusi layaknya tol.

Upaya lain untuk pengembangan perusahaan ini ialah pembentukan Badan Usaha Pelabuhan yang mana nantinya Ambapers akan menjadi perusahaan pengelola tol sungai tidak hanya Sungai Barito tetapi juga sungai-sungai di Indonesia.

"Peluang bisnis jasa kepelabuhanan ini sangat potensial sehingga kami harus memanfaatkannya. Pemda tidak bisa hanya mengandalkan retribusi komoditas batubara saja. Kita harus bisa menjadi perusahaan yang profesional dan punya daya saing," ujarnya.

Rencana pembentukan BUP ini sudah diusulkan ke Kementerian Perhubungan dan Badan Penanaman Modal.

Direktur Operasional PT Ambapers, Nugroho Dwi Priyohadi, mengatakan, lonjakan pelayaran di alur Barito tidak hanya komoditas batu bara, tetapi galian C, kayu juga adanya proyek pengurukan dan perluasan Bandara Syamsuddin Noor yang diangkut melalui alur Barito. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya