Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi
pengadaan 7.000 pohon ketapang kencana dan kali ini mantan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Gani Sirman.
"Hari ini memang penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan dengan memeriksa saksi-saksi lainnya termasuk pak Gani Sirman," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, di Makassar, Kamis (4/1).
Pemeriksaan mantan Asisten II Pemkot Makassar itu, usai pemeriksaan yang dilakukan kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, sehari sebelumnya.
Danny --sapaan akrab Ramdhan Pomanto--juga diperiksa sebagai saksi dalam proyek pengadaan pohon ketapang kencana dengan pagu anggaran sebesar Rp7 miliar tersebut.
Sementara itu, Gani Sirman usai pemeriksaan dirinya dilakukan memberikan penjelasannya kepada sejumlah wartawan terkait dengan proses
pemeriksaannya.
"Saya tadi tiba di Polda sebelum jam 12.00 Wita, saya tiba sebelum salat zuhur dan selesai sekitar jam 14.00 lewat," ujarnya.
Ia mengatakan, saat dirinya dimintai keterangan, penyidik banyak menanyakan pertanyaan saat dirinya mulai menjabat sebagai pelaksana tugas kepala dinas.
Gani mengaku kepada penyidik jika dirinya menjabat tidak terlalu lama dan hanya beberapa bulan saja setelah kepala dinas sebelumnya yakni Syahruddin meninggal dunia. Ia juga ditunjuk karena masa pensiunnya tidak lama lagi atau tepatnya pada 1 September 2017.
Dijelaskannya, sebelum Syahruddin menjabat, ada Azis Hasan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan yang sebelum berubah nama organisasi satuan perangkat daerah (SKPD).
Azis Hasan sendiri saat menjabat kepala dinas, sudah memulai proyek pengadaan itu kemudian terjadi mutasi besar-besaran dan menggeser beberapa pejabat termasuk dirinya yang digantikan oleh Syahruddin.
"Jadi, saya bukan pak kadis, saya ini hanya diperiksa sebagai saksi karena pernah jabat plt kadis pertamanan, itu saja. Ini soal ketapang," ucapnya. (Ant/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved