Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Brigjen Pol Bambang Soethajo, mengatakan, kericuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lambaro, Aceh Besar, terjadi saat dilakukan pemindahan sebanyak 3 narapidana ke Medan, Sumatra Utara. Salah seorang di antaranya berinisial GN menolak dan memprovokasi napi lainnya.
"Pagi tadi, rencana memindahkan 3 orang napi ke Medan, Sumatra Utara. Mereka terlibat kasus narkoba. Jadi dua orang bersedia, hanya satu yang tidak mau dan memprovokasi napi lainnya," katanya kepada Media Indonesia di Aceh Besar, Kamis (4/1).
Ia menambahkan, sejauh ini kondisi lapas sudah kondusif. Pihaknya sudah mengamankan tujuh napi yang terlibat pembakaran ruangan lapas.
"Tujuh orang itu juga menjadi otak kericuhan membesar hingga terjadi pembakaran. Mereka sudah diamankan untuk pemeriksaan," jelas Bambang.
Menurutnya, pemindahan ketiga napi itu karena hukuman tahanan mereka rata-rata di atas 10 sampai 15 tahun.
"Karena masa tahanan yang lama, jadi mereka perlu dipindahkan ke Medan. Sudah prosedurnya seperti itu," paparnya.
Kepolisian juga sudah melakukan pengeledahan ke dalam sel atau kamar tahanan. Bahkan, lanjut Bambang, pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti berupa ganja, sabu, dan peralatan isap sabu.
"Seluruh kamar tahanan sudah digeledah, kami menemukan ganja, sabu, dan alat isapnya. Ada juga laptop dan benda tajam yang berhasil diamankan," lanjutnya.
Selanjutnya, mereka yang melakukan kerusuhan masih ditahan di Mapolda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut dan proses pengajuan ke pengadilan.
"Kami akan ajukan ke pengadilan karena kerusahanan yang mereka lakukan telah menimbulkan kerusakan dan kerugian," terangnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan evakuasi para napi, meski sejumlah ruang lapas hangus terbakar.
"Situasi sudah kondusif dan normal ya. Sudah aman tidak perlu evakuasi. Mereka sudah di dalam ruang sel masing-masing," tegasnya.
Dalam kericuhan itu, tidak korban jiwa baik dari napi dan pihak sipir. Meski demikian, sejumlah ruang lapas terbakar habis.
Bambang mengaku belum mengetahui peredaran narkoba di dalam lapas. Oleh karena itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Kami masih melakukan penyelidikan, kenapa ada narkoba dalam sel. Jika memang ada pihak LP yang terlibat maka kami akan ciduk," sebutnya.
Ia menambahkan, pihaknya menemukan sebanyak sepuluh 10 kilogram ganja dan 10 paket sabu.
"Barang bukti secara pasti belum ditimbang. Tetapi ada kisaran 10 kg ganja dan 5 sampai 10 paket sabu," paparnya.
Ia mengingatkan pihak Lapas Lambaro untuk memperketat pengamanan dan mencegah peristiwa serupa terulang.
"Pihak Lapas harus memperketat pengaman, tidak mudah masuk orang luar. Di sekitar juga diperketat. Sementara ini, akan dibantu pengamanan oleh Polresta Banda Aceh," pungkasnya.
Bambang juga menyebutkan tidak ada negosiasi dan kesepakatan apa pun saat melakukan peninjauan ke Lapas tersebut.
"Kami minta mereka menyerah diri dan tidak melakukan tindakan anarkistis. Karena mereka tidak mau, lalu kami lakukan upaya kekerasan," tegasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved